Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akuisisi Inalum: Terminasi Perjanjian 9 Desember di Jakarta

Penandatanganan pengakhiran kerja sama (termination agreement)pengambilalihan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pada 9 Desember 2013 dipastikan akan dilakukan di Jakarta.

Bisnis.com, BANDUNG - Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan penandatanganan pengakhiran kerja sama (termination agreement)pengambilalihan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pada 9 Desember 2013 dipastikan akan dilakukan di Jakarta.

“Sudah dipastikan dilakukan di Jakarta. Sebenarnya antara 9 atau 10 Desember 2013, tapi prefer 9 Desember, soalnya tanggal 10 itu ada acra di Istana Bogor,” kata Hidayat di sela-sela acara Diskusi Forum Menteri Perindustrian dengan Dunia Usaha dan Instansi Terkait di Bandung, Jumat (29/11/2013).

 Kesepakatan harga sudah tercapai secara resmi pada Rabu (27/11/2013) ketika tim perunding Indonesia datang ke Jepang untuk menyelaraskan nilai kompensasi dengan tim perunding dari konsorsium Nippon Asahan Aluminium (NAA) Jepang. Adapun harga yang disepakati adalah US$556,7 juta.

“Tim yang berangkat ke sana itu, dari Kemenperin ada Agus (Dirjen Kerja sama Industri Internasional), Hadiyanto (Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu) dan Ardan perwakilan dari BPKP,” tambahnya.

Bersamaan dengan ditekennya termination agreement, pemerintah Indonesia akan segera membayar kompensasi tersebut kepada Jepang. “Langsung dibayar semuanya itu.”

Kesepakatan nilai buku atau aset yang dijadikan nilai kompenasi pengambilalihan Inalum ini dicapai setelah melalui proses yang cukup panjang. Pada awalnya, pemerintah akan membawa angka senilai US$558 juta dalam perundingan terakhir dengan pihak Jepang. Angka tersebut merupakan proyeksi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sampai 31 Oktober 2013. Sebelumnya hasil audit hingga 31 Maret senilai US$424 juta.

Ketika itu, pemerintah Indonesia sudah optimis penyelesaian pengakhiran kerjasama bisa dilakukan tanpa arbitrase. Namun, pada 31 Oktober 2013, pihak NAA Jepang mengirimkan surat yang berisi akan membawa penyelesaian melalui arbitrase lantaran belum ada kesepakatan nilai buku. 

Kemudian, lagi-lagi Jepang berubah pikiran. Mereka kembali mengajak Indonesia untuk bernegosiasi kembali agar penyelesaian bisa diselesaikan tanpa arbitrase. Setelah melakukan beberapa kali negosiasi, akhirnya kesepakatan harga bisa dicapai ketika pertemuan di Tokyo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Riendy Astria
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper