Bisnis.com, JAKARTA - Insentif untuk pengembangan industri hijau diperlukan agar pertumbuhan industri ramah lingkungan merata di seluruh Indonesia.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan pemerintah memastikan akan memberikan insentif bagi pelaku usaha yang mengambangkan industri hijau, baik di hulu maupun produknya.
Berdasarkan pengalaman di negara-negara lain, insentif yang diberikan mampu meningkatkan penggunaan teknologi hijau pada kegiatan industri.
Namun, mengenai insentif apa yang akan diberikan, pihaknya belum memutuskan.
“Masih dibicarakan dengan Kementerian Keuangan, belum dapat persetujuan. Bisa berupa keringanan pajak atau keringanan bea masuk atas peralatan impor yang menggunakan bahan dasar industri hijau,” kata Hidayat usai memberikan penghargaan industri hijau 2013 di kantor Kemenperin, Selasa (26/11/2013).
Menurutnya, kalangan pengusaha sudah sejak lama mengusulkan adanya insentif untuk industri hijau. Namun, hingga kini belum terealisasikan.
Yang pasti, lanjut Hidayat, pemberian insentif tidak mendesak sampai pada pemberian tax holiday atau tax allowance. Pasalnya, meski insentif belum diturunkan, terbukti sudah banyak perusahaan yang mengembangkan industri hijau.
“Insentifnya menggunakan standar yang diberikan negara lain itu, tidak akan membebankan negara, karena hanya merangsang. Saya mau ratusan perusahaan di Indonesia bisa mengembangkan industri hijau, merata tidak hanya di Pulau Jawa dan Sumatra, nah insentif ini bisa membantu,” jelasnya.
Dia memperkirakan dibutuhkan waktu sekitar 5 tahun agar industri hijau bisa dikembangkan secara merata di seluruh Indonesia.
Saat ini, kata Hidayat, industri baru sudah mengerti bahwa spesifikasi penggunaan industri hijau harus digunakan. “Karena sekarang trennya ke sana, semua produk yang bersaing harus menggunakan industri hijau.”
Adapun, saat ini pengembangan dan penerapan industri hijau masih dihalau beberapa tantangan, a.l. dibutuhkannya teknologi dan litbang yang dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan industri nasional untuk pengembangan industri hijau.
Kemudian, masih banyaknya industri yang menggunakan teknologi obsolete, maka dibutuhkan restrukturisasi atau modifikasi proses dan permesinan untuk meningkatkan efisiensi produksi.