Bisnis.com, JAKARTA - Pembangunan jalan akses Bandara Kuala Namu masih terhambat pengadaan lahan akibat persengketaan tanah dengan masyarakat setempat.
Direktur Bina Pelaksanaan Wilayah I Wijaya Seta mejelaskan saat ini pembebasan tanah sudah mencapai 98%. Namun, terdapat tanah sepanjang 1,5 km milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang diduduki oleh penduduk.
“Yang jadi masalah adalah penduduk itu masih minta pemerintah harus juga ganti rugi mengenai tanahnya kepada mereka," katanya, Jumat (22/11/2013).
Dia berharap masalah tersebut dapat diselesaikan dan meminta bantuan dari aparat keamanan untuk mengawal saat para pekerja melakukan pekerjaan, sehingga pekerjaan fisik dapat terus berjalan.
Kendati demikan, dia menyampaikan jalan akses itu saat ini sudah digunakan, meskipun terdapat penyempitan di beberapa titik dan hanya dua lajur.
Jalan akses Bandara Kualanamu sepanjang 14,5 km, terdiri dari jalan sepanjang 13,5 km jalan dan fly Over sepanjang 1 km.
“Jadi, dari 13,5 km tersebut, yang masih dalam pengerjaan yakni sepanjang 7 km, yang secara kontrak selesai pada 2014,” papar Seta.