Bisnis.com, JAKARTA - Mega proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Upper Cisokan berdaya 4x260 Mega Watt (MW) di Bandung Barat telah masuk tahap finalisasi dokumen lelang, sehingga tahun depan lelang bisa dimulai.
Direktur Konstruksi dan Energi Terbarukan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Nasri Sebayang mengatakan pelelangan tersebut untuk keempat unit PLTA berdaya masing-masing 260 MW dan membangun tiga paket PLTA. Prakualifikasi lelang saat ini tengah diajukan ke Bank Dunia sebagai pemberi pendanaan.
"Paket pertama dan kedua adalah pekerjaan pembangunan sipil yaitu bendungan dan terowongan air, paket ketiga adalah turbin pembangkit listrik," katanya, Jumat (15/11/2013).
Proyek senilai US$800 juta tersebut diperkirakan akan selesai pada 2018. PLTA Upper Cisokan merupakan salah satu program proyek percepatan kedua (fast track program/FTP II).
PLTA ini akan masuk ke dalam sistem jaringan PLN bersama dengan pembangkit FTP II lain seperti PLTP Rantau Dedap di Sumatra Selatan dan PLTP Lahendong 5 di Sulawesi Utara.
Di samping PLTA tersebut poyek PLTA lain yang termasuk FTP II yaitu PLTA Asahan 3 masih harus menunggu izin Menteri Kehutanan untuk membebaskan lahan di sekitar wilayah pembangunan proyek tersebut. Saat ini pihak PLN tengah mendata pohon-pohon yang ada di kawasan PLTA untuk didata dan akan diserahkan pada Kementerian Kehutanan.
Terkait dengan pengadaan dan pembebasan lahan, risiko utama dalam pembangunan PLTA merupakan risiko teknis saat pembangunan sipil karena membutuhkan tenaga dan waktu yang lama. Selain itu, meski pembangkit listrik tersebut ramah lingkungan, tetapi izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dari PLTA lebih rumit karena harus memperkirakan lingkungan sosial dan alam.
"Bank Dunia mensyaratkan agar menggunakan LARAP [land acquisition and resettlement action plan] sehingga menjamin masyarakat di sekitar PLTA tersebut terjamin lebih baik,” imbuhnya.
Selain LARAP, pembangunan PLTA juga harus menyelesaikan environmental impact assessment (EIA), environmental management plan (EMP), dam safety plan, project implementation plan (PIP), project review panel, environmental social panel, dan surat keputusan penetapan lokasi.