Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan akan merealisasikan pembentukan PPP Center 2015 yang bertugas menentukan dukungan finansial terhadap proyek kerja sama pemerintah dan swasta.
Kuasa Khusus Dirjen Pengelolaan Utang Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan public-private partnership(PPP) Center akan membantu persiapan proyek, menentukan bentuk dukungan finansial hingga mengevaluasi perkembangan proyek bersangkutan.
Dukungan finansial yang dimaksud berupa PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Indonesia Infrastructure Guarantee Fund/IIGF) atau melalui dana kelangsungan awal (viability gap fund/VGF).
Selama ini, penentuan dukungan finansial terhadap proyek kerja sama pemerintah-swasta (KPS) memakan waktu lebih dari 1 tahun, karena panjangnya perizinan yang harus dilalui hingga mendapat persetujuan pembiayaan dari Kemenkeu.
Persiapan bisa mencapai satu tahun, bahkan lebih jika dihitung dengan tender.
“Tujuan PPP unit ini untuk make sure, terus evaluasi, kemudian membuat keputusan atau rekomendasi kasih atau tidak (dukungan finansial dari pemerintah). Tentu bekerja sama dengan Bappenas, Kemenko Perekonomian dan kementerian/lembaga terkait,” katanya di sela peluncuran PPP Book 2013, Jumat (15/11/2013).
Kemenkeu memang sudah membentuk pusat pengkajian KPS, tetapi kurang fokus karena bukan tugas pokok di bawah Badan Kebijakan Fiskal. Nantinya PPP Center akan berada di bawah Ditjen Pengelolaan Utang.
Bappenas baru saja meluncurkan PPP Book 2013 yang menawarkan 27 proyek senilai US$47,34 miliar.