Bisnis.com, JAKARTA -Tim verifikasi pabrik pemurnian dan pengolahan bijih (smelter) telah menyelesaikan kajian mereka.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dede Ida Suhendra mengatakan tim tersebut akan melaporkan perkembangan hasil dari kajian di Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian ESDM.
Tim tersebut terdiri dari Kementerian ESDM, Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batu Bara (Tekmira), Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.
"Besok Selasa kami akan berkumpul di Balitbang dan menjelaskan progres mengenai pembangunan ke-28," katanya Minggu (10/11/2013).
Di samping tim dari pemerintah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga membentuk tim serupa untuk mengkaji kelayakan smelter.
Tim tersebut juga mengajukan agar perusahaan yang telah berkomitmen diberi kelonggaran ekspor tahun depan dengan batas tertentu.
Dede menyatakan mengenai besaran batas ekspor, pihak pemerintah menunggu laporan tim dari Kadin tersebut. Pemerintah sebenarnya telah memiliki rumusan batas ekspor mineral, tetapi mereka akan membahasnya terlebih dahulu bersama Kadin dan berkonsultasi dengan DPR.
"Yang jelas, kami memberi apresiasi kepada yang berkomitmen membangun smelter," imbuh Dede.
Sebelumnya, Tim Satgas Hilirisasi mineral menyatakan bahwa mereka mendukung adanya program hilirisasi.
Namun, melihat keadaan seperti pembangunan smelter belum jadi, maka tim tersebut berinisiatif membantu pemerintah untuk melihat kesiapan dari pabrik smelter agar bisa tetap menjalankan ekspor tahun depan.