Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) berencana mengubah metode pemeriksaan entitas pemerintahan dari sebelumnya mekanisme audit sampling menjadi audit populasi guna mencegah tindak korupsi.
Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan BPK ingin mewujudkan laporan audit BPK yang memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) bebas dari korupsi. Menurutnya, hal itu bukan tidak mungkin apabila didukung oleh semua pihak yang terlibat.
“Kami bermimpi untuk menciptakan WTP yang bebas korupsi. Oleh karena itu, perlu adanya pemeriksaan secara menyeluruh, atau audit berdasarkan populasi. Saya harap pada 5 tahun mendatang, ini bisa terealisasikan,” jelasnya, Kamis (31/10/2013).
Untuk mendukung harapan tersebut, lanjutnya, BPK membangun pusat data yang mampu berkonektivitas dengan kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN). Saat ini, BPK telah tersambung dengan tiga KPPN yakni dua di Surabaya dan satu di Jakarta.
Dengan adanya pusat data itu, Hadi optimistis pemeriksaan BPK terhadap keuangan entitas pemerintah tersebut akan lebih hemat waktu dan cakupan pemeriksaan menjadi lebih luas.
Dia juga menambahkan auditor BPK pun dapat memeriksa item lebih banyak. (ra)