Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan Indonesia saat ini mengalami keadaan darurat sumber daya manusia (SDM) profesional yang memiliki keterampilan dan kompetensi kerja serta berdayasaing tinggi dalam pasar kerja.
"Kebijakan peningkatan SDM Indonesia masih berkutat pada wajib belajar enam tahun hingga sembilan tahun. Padahal hal ini tidak akan mampu meningkatkan kompetensi kerja SDM Indonesia dalam menyongsong AEC (Asean Economic Community) 2015," kata Menakertrans dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Muhaimin mengatakan pada era dibukanya pasar barang dan jasa tingkat Asean, AEC 2015, maka keluar-masuknya tenaga kerja antar-negara Asean tidak terbendung lagi untuk saling berkompetisi merebut lapangan pekerjaan.
"Bagi tenaga kerja dari negara AEC yang memiliki kompetensi kerja yang lebih tinggi dari anggota lainnya tentunya akan memiliki kesempatan lebih luas untuk mendapatkan keuntungan ekonomi di dalam AEC. Ini yang harus diwaspadai SDM Indonesia setahun ke depan," kata Muhaimin.
Pendidikan, katanya, apabila tidak disertai kompetensi yang memadai maka dapat "dikalahkan" oleh tenaga kerja yang terampil dan terlatih sekalipun hanya memiliki ijazah jenjang pendidikan lebih rendah.
"Kondisinya sedang darurat, tenaga kerja terlatih jauh lebih utama dibandingkan dengan tenaga kerja terdidik. Oleh karena itu dibutuhkan lembaga pelatihan dan peningkatan kualitas kurikulum pelatihan yang lebih penting ketimbang lembaga pendidikan yang menghasilkan lulusan yang belum siap kerja," kata Muhaimin.
Tenaga kerja yang lebih terlatih dinilai akan memiliki produktivitas yang lebih tinggi di dunia kerja dan dunia usaha sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan pendapatan, kesejahteraan dan kualitas hidupnya.
Berdasarkan data BPS Februari 2013 dari jumlah angkatan kerja sebanyak 121,19 juta sebagian besar didominasi lulusan SD ke bawah sebanyak 56, 67 juta (46,7%), SMP 22,1 juta (18,25%), SLTA 11,03 juta (9,10%) Diploma 3,41 juta (2,81%) dan lulusan universitas 8,36 juta (6,90%).
Sedangkan posisi Indonesia dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2012 berada pada posisi 121 dari 187 negara. Posisi daya saing Indonesia tahun 2012 berada pada peringkat ke-50 dari 144 negara, atau menurun 5 tingkat dibandingkan setahun sebelumnya.
Untuk mengatasi masalah minimnya SDM berkualitas tersebut, Muhaimin mengaku telah melakukan koordinasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Perindusterian untuk mencari terobosan yang dapat segera terwujud dalam waktu singkat.
Guna menjembatani dan mempermudah titik temu antara para pencari kerja dan perusahaan pemberi kerja, pemerintah mendorong terselenggaranya pameran bursa kerja (job fair) di berbagai daerah.
Di bidang pelatihan, pemerintah menyediakan fasilitas dan program pelatihan kerja yang tersedia di Balai Latihan Kerja di seluruh Indonesia dimana para pencari kerja dan pengangguran dapat berlatih dan belajar kembali untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja yang sesuai dan dibutuhkan oleh pasar kerja dan industri.