Bisnis.com, JAKARTA - Komisi IV DPR menyetujui anggaran dan kriteria teknis dana alokasi khusus (DAK) terhadap sektor pertanian daerah sebesar Rp2,57 triliun guna memenuhi kebutuhan pengembangan sektor pertanian.
Ketua Komisi IV DPR RI, Romahurmuzy, mengatakan dana itu akan digunakan untuk mendukung pencapaian target surplus beras 10 juta ton dan pembiayaan pembangunan infrastruktur serta pelayanan dasar pertanian.
“Selain menambah pelayanan dasar pertanian pada kawasan pengembangan strategis nasional, dana ini juga untuk membangun sarana dan prasarana laboratorium skala prioritas, kesiapan SDM pengelola laboratorium,” ujarnya dalam laman resmi DPR, Selasa (22/10).
Komisi IV menyetujui anggaran subsidi pupuk sebesar Rp18,04 triliun dan subsidi benih sekitar Rp1 Triliun. Komisi IV juga menyetujui usulan anggaran efisiensi Kementan sebesar Rp1,07 triliun guna pengembangan komoditas dan lain sebagainya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Suswono mengungkap realisasi serapan anggaran Kementan hingga 18 Oktober 2013 sebesar Rp10,46 triliun atau sekitar 58% dari pagu anggaran 2013 sebesar Rp17,8 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News