Bisnis.com, JAKARTA – Pinjaman tanpa jaminan pemerintah tidak hanya digunakan untuk membiayai pembangunan pembangkit PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), tetapi juga bisa menyokong pembangunan pembangkit milik independent power producer (IPP) berkapasitas maksimal 600 MW.
Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan perseroan mulai mengatur agar pembangkit miliki IPP mendapat dukungan bank ekspor impor (eksim) di luar negeri. Sejak pembangkit listrik tenaga gas di Arun akan mendapat jaminan dari export credit agency (ECA) Finlandia, hal ini memicu negara lain seperti Korea Selatan tertarik untuk meminjamkan dana membangun proyek pembangkit.
“Untuk IPP, tidak ada aturan kapasitas pinjam. Kapasitas daya pembangkit juga tidak mutlak 600 MW, semua tergantung market,” katanya, Selasa (15/10).
Dia mengatakan batasan 600 MW hanya memberi target. Jika ada IPP berencana membangun pembangkit berprospek bagus tetapi kapasitasnya lebih dari 600 MW, maka badan usaha milik negara tersebut bisa mengeluarkan izin.
IPP yang tengah berjalan dari pendanaan tanpa jaminan pemerintah adalah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Banten yang berkapasitas 660 MW. Perusahaan pelat merah itu mengatakan perizinan tersebut sudah berlangsung sejak tahun lalu.
Pemberian pendanaan ini tak hanya digunakan untuk PLTU dan PLTG. PLN menyatakan bank eksim negara lain cederung melihat dari sisi keuntungan proyek dan bagaimana pembangkit tersebut sesuai dengan tata aturan lingkungan.
PLTG Arun dan PLTMG Bangkanai merupakan proyek pembangkit milik PLN pertama yang menggunakan pendanaan ECA. Berdasarkan situs finnvera.com, dua pembangkit tersebut telah direkomendasikan untuk disetujui pendanaannya. Mereka harus menyiarkan informasi mengenai rekomendasi proyek kurang lebih 30 harisebelum ada penandatanganan perjanjian. PLTG Arun telah disebar ke publik pada 27 September, sedangkan PLTMG Bangkanai lebih dahulu yaitu 16 September.
Dalam pendanaan ini, syarat yang diajukan oleh penjamin adalah tanggung jawab lingkungan. Dari kedua pembangkit di Arun dan Bangkanai, masing-masing dicantumkan monitoring rencana manajemen lingkungan. Selain itu, dokumen tersebut memuat kemungkinan pengaruh pembangkit terhadap lingkungan hidup dan sosial.
Nur mengatakan proyek yang didanai tanpa jaminan pemerintah ini cenderung menguntungkan. Dampak yang akan dirasakan dari segi fiskal. Untuk PLN sendiri, strategi ini membentuk kredibilitas pada perseroan agar lebih dipercaya menyelenggarakan proyek sendiri.
Pemerintah menyatakan tetap mengawasi jalannya proses perjanjian antara BUMN tersebut dengan pihak asing. Jarman, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan pemerintah tetap memperhatikan dari segi regulasi.
“Kami mendukung tindakan PLN. Untuk tetap terkendali, setiap dilakukan pinjaman komersial luar negeri oleh BUMN harus mendapat persetujuan dari tim pinjaman komersial luar negeri [PKLN],” katanya.
Pendanaan melalui ECA atau lembaga senada hanya memerlukan PKLN. Mekanisme ini sama dengan menyingkat birokrasi karena hanya melalui tim yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Pinjaman Tanpa Jaminan Pemerintah Bisa Dukung Pembangkit Listrik Swasta
Pinjaman tanpa jaminan pemerintah tidak hanya digunakan untuk membiayai pembangunan pembangkit PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), tetapi juga bisa menyokong pembangunan pembangkit milik independent power producer (IPP) berkapasitas maksimal 600 MW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Inda Marlina
Editor : Bambang Supriyanto
Konten Premium