Bisnis.com, JAKARTA-Kilang milik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur akan mengolah kondensat bagian negara yang sebelumnya tidak dapat diolah kilang milik PT Pertamina (Persero).
Widhyawan Prawiraatmadja, Deputi Pengendalian Komersial Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), mengatakan kondensat yang akan dikelola oleh kilang milik PT TPPI itu akan mengolah sekitar 30.000 barel kondensat per hari, dari total sekitar 40.000 kondensat yang tidak dapat diolah kilang Pertamina.
“Nantinya Kilang TPPI hanya mengolah kondensat itu dan mendapat fee. Sedangkan kondensatnya dibeli Pertamina dan produk hasil pengolahannya juga tetap milik perseroan,” katanya di Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Widhyawan menuturkan meski kilang milik TPPI itu kembali beroperasi, utang perusahaan tetap harus diselesaikan. Pengoperasian kilang dengan kapasitas 100.000 barel per hari itu justru akan memberikan tambahan dana bagi perusahaan untuk membayar utang dan kewajibannya.
Menurutnya, pengoperasian kilang itu bisa dilakukan Pertamina, karena perseroan telah mengambil alih manajemen TPPI. “Kalau yang mengoperasikan kilang itu TPPI secara institusi kan belum bisa, tapi ini kan yang mengoperasikannya Pertamina,” jelasnya.
Dia mengatakan minyak bagian negara yang dikelola SKK Migas mencapai 5% dari keseluruhan produksi nasional. Minyak bagian negara itu kemudian dibeli Pertamina melalui penunjukkan SKK Migas, dan sekitar 75% dari yang tidak bisa diolah itu akan masuk ke kilang TPPI.