Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lahan Produktif di Malang Susut 10 Hektare/Tahun

Bisnis.com, MALANG - Pemkab Malang, Jawa Timur, menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Produktif guna membentengi menyusutnya lahan pertanian akibat beralih fungsi.

Bisnis.com, MALANG - Pemkab Malang, Jawa Timur, menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Produktif guna membentengi menyusutnya lahan pertanian akibat beralih fungsi.

Ajunudin, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Malang, mengatakan setiap tahun diperkirakan tak kurang 10 hektare lahan di Kabupaten Malang telah beralih fungsi menjadi kawasan perumahan maupun industri.

“Saat ini luas lahan produktif di Kabupaten Malang mencapai 49.474  hektare,” kata Ajunudin di Malang, Selasa (8/10/2013).

Dengan perda tersebut diharapkan mampu meredam pesatnya alih fungsi lahan produktif di Kabupaten Malang. Maklum sejak 1997 lalu rata-rata sebanyak 20 hektare lahan telah beralih fungsi.

Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh Kabupaten Malang, Nasri Abdul Wahid, mengatakan lahan produktif yang banyak diincar investor tersebut diantaranya berada di wilayah Kecamatan Pakis, Singosari, Lawang, Karangploso, Dau, Pakisaji, dan Kecamatan Kepanjen.

“Wilayah tersebut menunjukkan perkembangan yang pesat terutama di bidang perumahan sehingga banyak diincar,” ujar Nasri.

Dengan adanya perda maka nantinya alih fungsi lahan produksi bisa diminimalisir. Dicontohkan kawasan yang menjadi lahan produktif tidak bisa beralih fungsi menjadi bangunan sekalipun untuk membangun rumah dinas penyuluh pertanian karena harus ada izin.

Kendati banyak lahan produktif yang telah beralih fungsi namun secara umum tidak mempengaruhi produksi beras di Kabupaten Malang. Bahkan setiap tahun pemkab menargetkan mampu surplus sebesar 5%.

“Pada 2013 produksi gabah kering giling (GKG) diperkirakan mencapai 461.000 ton dan pada 2014 ditargetkan naik menjadi 461.267 ton,” tambahnya.

Tingkat konsumsi beras masyarakat Kabupaten Malang rata-rata sebanyak 90,2 kg/orang/tahun. Sehingga setelah dikonsumsi masih surplus 65.405 ton  beras. Dari jumlah tersebut pemkab berupaya untuk menekan tingkat konsumsi beras masyarakat di wilayahnya sebesar 1%.

Pada 2014 diharapkan tingkat konsumsi beras masyarakat di Kabupaten Malang turun sebanyak 9 ons/orang/tahun. Penurunan tersebut tentunya dengan mengonversi beras dengan komoditas lain di luar beras seperti jagung, ketela, kentang, dan umbi. “Karena itu kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa mencapai penurunan konsumsi beras sebesar 1%,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Sofi’I
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper