Bisnis.com, JAKARTA—Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan pinjaman senilai Rp77,8 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk pembangunan tiga ruas jalan kabupaten.
Ketiga ruas jalan tersebut, yakni ruas jalan Labuha – Indomut – Belang-Belang sepanjang 3 km, Mandoang-Pelabuhan Kupal 2 km dan ruas Babang-Songa-Wayaua-Bibinoi sepanjang 31 km.
Pinjaman tersebut akan diberikan dengan jangka waktu pinjaman 5 tahun dan masa tenggang pembayaran pokok (grace period) 13 bulan dengan tingkat suku bunga 9,25% efektif per tahun.
Dari keterangan resmi yang diterima Bisnis, PIP melihat kebutuhan pemkab akan penyediaan infrastruktur jalan guna menyokong transportasi dan distribusi komoditas seperti perikanan, perkebunan dan potensi panas bumi baik ke seluruh daerah di Halsel maupun di luar provinsi.
"Namun demikian, permasalahan infrastruktur jalan ini perlu didukung dengan kajian yang memadai untuk mengoptimalkan nilai manfaat yang diperoleh atas tumbuhnya potensi-potensi ekonomi di Halsel," sebagaimana tertulis dalam keterangan resminya, Selasa (1/10/2013).
Lembaga di bawah Kemenkeu ini menyetujui alokasi pinjaman setelah melakukan analisis kelayakan terhadap proyek pembangunan tiga ruas jalan dan kemampuan keuangan kabupaten.
Adapun, penandatanganan perjanjian pinjaman yang dilakukan di Halsel ini dilakukan oleh Kepala PIP Soritaon Siregar dan Bupati Halmahera Salatan Muhammad Kasuba, Senin (30/9/2013).