Bisnis.com, JAKARTA - Ekspansi sawit oleh perusahaan-perusahaan sawit raksasa di kawasan hutan berdasarkan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tidak berdasar perizinan itu semakin meresahkan warga.
Direktur Walhi Kalimantan Tengah Arie Rompas menyatakan hal itu berdasarkan data per Desember 2012 yang ekspansinya sudah mencapai 4,1 juta hektare (ha) dengan 3.825.058 ha ekspansi lahan sawit di antaranya berada di kawasan hutan berdasarkan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK).
"Dari 286 perusahaantercatat hanya 84 perusahaan yang dinyatakan clear and clean berdasarkan prosedural perizinan," katanya, Minggu (29/9/2013).
Menurut dia, perubahan hutan di Kalimantan Tengah bukan saja oleh perusahaan sawit melalui perambahan dan alih fungsi parsial, tetapi juga merusak dan mengancam hutan dengan manipulasi dan intervensi review kawasan hutan dalam proses Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang belum selesai hingga sekarang.
Arie Rompas juga menyoroti soal dominasi penguasaan lahan oleh grup-grup besar perkebunan seperti kelapa sawit di Kalimantan Tengah, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan.
Senada dengan itu, Pengkampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar Walhi Nasional, Zenzi Suhadi, mengatakan respons pihak kepolisian terkait laporan sektor kehutanan dan perkebunan yang lambat menjadi penyebab konflik perkebunan dan kehutanan menjadi berlarut dan marak.
Menurut Zenzi, posisi polisi yang cenderung tidak berada di tengah-tengah membuat perusahaan-perusahaan perkebunan menjadi ketagihan dan berani melakukan perusakan hutan. Kondisi tersebut membuat konflik tidak selesai.
Kepala Departemen Kampanye Sawit Watch Bondan Andiyanu mengatakan bahwa sistem perkebunan sawit juga mendorong pada upaya monopoli penguasaan lahan dan pasar yang mengakibatkan konflik yang berkepanjangan di perkebunan sawit.
Hingga informasi ini dilaporkan, pihak Pemkab Kalteng belum dapat dikonfirmasi tentang data luasan ekspansi kawasan perkebunan kelapa sawit yang meningkat dan meresahkan warga, sebagaimana temuan Walhi Kalteng dan Walhi Nasional itu.