Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Calonkan Diri di Anggota Dewan ICAO

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan berpartisipasi lebih aktif lagi dalam penyusunan kebijakan penerbangan sipil dunia yang dibuat ICAO dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan regional baik di bidang navigasi, keamanan, pengelolaan bandara,

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan berpartisipasi lebih aktif lagi dalam penyusunan kebijakan penerbangan sipil dunia yang dibuat ICAO dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan regional baik di bidang navigasi, keamanan, pengelolaan bandara, maupun upaya penurunan emisi gas rumah kaca.

Menteri Perhubungan E.E Mangindaan mengatakan komitmen itu disampaikan dalam upaya pemerintah mencalonkan diri sebagai Anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) Kategori 3 untuk periode 2013-2016.

Sidang Majelis ke-38 International Civil Aviation Organization (ICAO) itu akan berlangsung mulai 24 September-4 Oktober 2013 di Montreal.

"Indonesia menjadi kandidat pada pemilihan dewan ICAO Part 3, kami yakin dengan pasar penerbangan sipil terbesar di sub regional, transportasi udara yang kuat dan kemajuan yang didapatkan melalui rezim perbaharuan peraturan, posisi kita memungkinkan berkontribusi signifikan," kata Menhub dalam siaran persnya hari ini, Kamis (26/9/2013).

Tujuan pengajuan menjadi Anggota Dewan ICAO itu mengingat Indonesia punya luas wilayah udara yang luas, dilalui oleh 247 rute udara domestik yang menghubungkan 125 kota di Indonesia dan 57 rute udara internasional yang menghubungkan 25 kota di 13 negara.

 Indonesia juga punya 233 bandara yang terdiri dari 31 bandara berstatus internasional dan 202 berstatus bandara domestik. Transportasi udara merupakan trasportasi yang sangat penting di Indonesia.

Pertumbuhan transportasi udara dalam 5 tahun terakhir pun rata rata 16% dan diprediksi terus berlanjut seiring dengan estimasi pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6% dan didorong peningkatan jumlah masyarakat kelas menengah yang mampu melakukan perjalanan dengan transportasi udara.

Apabila menjadi Anggota Dewan ICAO, kata Menhub, pemerintah bisa berperan dan berpartipasi lebih aktif lagi serta dapat berkontribusi dalam penyusunan kebijakan penerbangan sipil internasional yang dibuat ICAO. Kebijakan itu tetap mempertimbangkan kepentingan nasional dan regional, khususnya di bidang navigasi penerbangan, keamanan penerbangan, pengelolaan bandar udara, dan upaya penurunan emisi gas rumah kaca.

“Jika terpilih, Indonesia bukan hanya akan berusaha tapi juga mengerahkan sumber daya untuk mendukung tugas organisasi ini,“ tegas Menhub.

Dalam kesempatan itu, Menhub juga menjelaskan cukup panjang kepada peserta Sidang Majelis ICAO ke-38 tentang kemajuan sektor penerbangan sipil Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Tahir Saleh
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper