Bisnis.com, JAKARTA – Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Ahmad Fuad Rahmany berkeluh kesah tentang kesulitan korpsnya menghimpun pajak.
Hingga 24 September, realisasi penerimaan pajak baru Rp616,08 triliun atau 61,58% dari target APBN Perubahan 2013. Jika dikurangi penerimaan PPh migas, realisasi penerimaan pajak hanya 60,78% dari target penerimaan minus PPh migas Rp920,94 triliun.
Mantan Kepala Bapepam LK itu mengungkapkan pihaknya sudah meningkatkan teknologi informasi untuk merekam data wajib pajak (WP) lebih akurat serta memperbaiki pemeriksaan WP.
Namun, usaha itu terganjal keterbatasan pegawai sehingga tak bisa maksimal mengejar wajib pajak . Jumlah pegawai pajak hanya 32.762 orang dalam APBN-P 2013 dan dinilainya tidak sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia 240 juta orang.
“Karena pegawai kami terbatas, yang satu kami kejar, yang satunya lagi berhenti dulu. Jadi masalah,” katanya di sela rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Rabu malam (25/9/2013).
Dia menuturkan sejak 2007, pegawai DJP relatif tidak bertambah. Jumlah pegawai pada 2007 sebanyak 31.034 orang dan pada 2012 hanya 31.316 orang.
Menurutnya, itulah masalah DJP saat ini dan yang akan datang karena potensi pajak yang ada tak terkejar oleh jumlah pegawai yang terbatas.
“Tahun depan saya pensiun. EGP (emang gue pikirin), setelah itu saya bisa enggak peduli. Tapi kan saya kasihan sama pemerintah yang akan datang, siapapun yang menang juga. Mau PDI-P, mau Golkar,” ujarnya.
Itu baru satu masalah, menurutnya. Persoalan penegakan hukum juga dianggap Fuad sebagai sumber lain DJP tidak mampu mengejar WP-WP ‘kakap’. Pegawai DJP tidak dilindungi oleh alat keamanan yang memadai, termasuk dukungan dari aparat kepolisian.
“Kamu enggak tahu di lapangan, ngadepin yang gede gimana rasanya. Anak pajak itu ada yang digamparin di lapangan. Enggak ada yang belain,” ujarnya.
Padahal katanya, di negara lain pegawai pajak didukung oleh aparat kepolisian saat menagih WP.