Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Booming Properti: Kepemilikan Asing, Stabilitas Ekonomi Jadi Penentu

Bisnis.com, JAKARTA - Meskipun terjadi booming properti di Tanah Air dalam beberapa tahun terakhir, ketidakstabilan kondisi politik masih menjadi kekhawatiran masyarakat asing untuk berinvestasi properti di Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA - Meskipun terjadi booming properti di Tanah Air dalam beberapa tahun terakhir, ketidakstabilan kondisi politik masih menjadi kekhawatiran masyarakat asing untuk berinvestasi properti di Indonesia.

“Lagi pula, kepemilikan asing di Indonesia juga belum dibuka. Investasi yang terjadi sejauh ini umumnya hanya dilakukan di Bali,” ujar Senior Property Sales Consultant International Project Sales Jones Lang LaSalle Singapura Widya Lestaluhu usai diskusi Kepemilikan Properti Asing, Potensi dan Keuntaungan Bangsa, Rabu (18/9/2013).

Dia mengungkapkan pertumbuhan properti di Indonesia yang begitu pesat sebetulnya menjadi perhatian bagi masyarakat luar. Meskipun begitu, ujarnya, kondisi politik dan ekonomi lebih utama. “Asia Tenggara saat ini cukup banyak dilirik oleh masyarakat asing.”

Warga Singapura, tuturnya, banyak melakukan pembelian properti di luar khususnya ke London, Malaysia, dan Australia. Selain karena faktor kedekatan baik secaara lokasi atau hubungan, jelasnya, negara tersebut mempunyai pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil.

Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia Teguh Kinarto meminta pemerintah segera membuka keran kepemilikan asing pada properti di dalam negeri. Dia menilai tidak ada kerugian yang akan dialami.

Untuk melindungi hak masyarakat Indonesia, jelasnya, pemerintah dapat memberikan batasan harga atau lokasi tertentu saja. “Dalam satu bangunan hanya boleh 20% saja yang bisa dilepas untuk asing,” katanya.

Dengan dibukanya kepemilikan asing, jelasnya, akan meningkatkan penerimaan pajak hingga 40%. Pajak tersebut diperoleh dari Pajak Pertambahan Nilai (10%), Pajak Penghasilan (5%), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (5%), dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (20%).

“Kan tidak apa-apa dengan batasan tertentu. Kita tidak melihat ada dampak negatif dari hal itu. Dari pada apa yang sudah terjadi di Bali, banyak orang asing yang membeli properti di Bali, sengaja menikah dulu dengan orang sana,” tuturnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatia Qanitat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper