Bisnis.com, JAKARTA - Rencana penghapusan pajak penambahan nilai barang mewah (PPnBM) oleh pemerintah dinilai produsen elektronik sebagai momentum untuk mempertahankan kestabilan pasar elektronik di tengah pelemahan rupiah dengan mengoreksi harga jual produk.
Wakil Presiden PT Panasonic Gobel Indonesia Rinaldi Sjarif mengatakan awalnya perusahaan akan menaikan harga produk elektronik hingga 20% akibat pelemahan rupiah dan pengenaan PPnBM.
Namun, dengan rencana penghapusan pajak terhadap barang elektronik tertentu tersebut pihaknya akan mengoreksi kembali kenaikan harga.
"Oktober kemungkinan besar kami harus naikan harga kisaran 10% karena kami tidak yakin rupiah akan stabil," katanya dalam paparan kinerja Panasonic QI/2013, di Jakarta, Kamis (12/9/2013).
Rinaldi mengatakan kebijakan tersebut setidaknya bisa mempertahankan angka pertumbuhan penjualan 15% pada kuartal I/2013 hingga akhir tahun nanti bisa meningkat lagi. "Kebijkakan pemerintah ini bisa memberikan sentimen positif. Keinginan kami semua itu pada akhir tahun itu pertumbuhannya 20%," katanya.
Dia menjelaskan penghapusan PPnBM khususnya dalam kategori lemari es dan TV sangat berpengaruh terhadap penjualan karena permintaan TV berukuran 32 inchi mencapai 4 juta unit atau sekitar 80% dari seluruh produksi Panasonic.Sepanjang 2012 penjualan seluruh produk Panasonic secara global mencapai US$90 miliar, dan terhadap pasar Indonesia hanya sekitar US$3 miliar-US$4 miliar.