Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biaya Relokasi Kargo Breakbulk Masih Liar

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha forwarder dan logistik mendesak Pelindo II segera menertibkan pungutan biaya relokasi kargo breakbulk non peti kemas di dermaga konvensional pelabuhan Tanjung Priok yang hingga kini masih liar dan ditarik sejumlah mitra

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha forwarder dan logistik mendesak Pelindo II segera menertibkan pungutan biaya relokasi kargo breakbulk non peti kemas di dermaga konvensional pelabuhan Tanjung Priok yang hingga kini masih liar dan ditarik sejumlah mitra perusahaan pindah lokasi penumpukan (PLP) di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Sofian Pane mengatakan, pihaknya masih menerima keluhan dari perusahaan forwarder dan logistik anggota asosiasi itu yang di pungut biaya relokasi kargo (PLP) yang sangat tinggi bahkan tidak masuk akal.

Padahal, kata dia, seharusnya pelaksanaan kegiatan relokasi kargo breakbulk non peti kemas menjadi tanggung jawab perusahaan bongkar muat (PBM), dan bukan  oleh perusahaan mitra PLP.

“Pelindo II mesti segera menertibkan kegiatan relokasi kargo breakbulk di Priok itu sebab menyebabkan biaya tinggi  di pelabuhan,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini, Rabu (28/8/2013).

Sofian mengatakan, asosiasinya pernah beberapa kali diajak oleh manajemen Pelindo II Tanjung Priok dan asosiasi terkait di pelabuhan itu untuk membahas masalah penanganan relokasi kargo breakbulk non peti kemas di Priok.

“Namun, sampai kini tidak pernah ada titik temu sebab kami (ALFI) tetap menolak adanya kegiatan relokasi itu oleh mitra PLP,” ujarnya.

Dengan tidak adanya titik temu tersebut, kata dia, namun dilapangan kondisinya justru bertambah parah menyusul banyaknya laporan dari anggota ALFI DKI Jakarta yang menyebutkan kegiatan relokasi tersebut memunculkan biaya-biaya siluman dan sangat memberatkan pemilik barang di pelabuhan Priok.

Semestinya, tutur dia, manajemen Pelindo II Tanjung Priok bersikap tegas terhadap setiap keluhan pelaku usaha   apalagi jika menyangkut munculnya biaya tinggi logistik pada  layanan jasa di pelabuhan.

Sofian mengatakan, akibat penataan ruang pelabuhan Tanjung Priok yang diiringi dengan pembongkaran sejumlah fasilitas gudang di lini 1 pelabuhan menyebabkan tempat penimbunan barang  impor jenis breakbulk sangat terbatas.

Hal itu, kata dia, mengakibatkan yard occupancy ratio (YOR) di lapangan dermaga konvensional dan multipurpose pelabuhan Priok terus mengalami kepadatan, sehingga untuk menampung  barang dari kapal yang sedang sandar dengan terpaksa kargo yang ada dilapangan yang belum clearance atau mengantongi surat perintah pengeluaran barang (SPPB)  itu di relokasi ke lokasi penumpukan sementara, dengan biaya PLP yang dibebankan kepada pemilik barang.

Dikonfirmasi Bisnis pertelpon, Kepala Humas Pelabuhan Tanjung Priok mengatakan, pelaku usaha yang dirugikan terhadap kegiatan relokasi kargo breakbulk di Priok supaya dapat menyampaikannya kepada bagian keluhan pelanggan. “Silahkan sampaikan langsung ke kami untuk dicarikan solusi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper