Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awas, Peredaran Obat Ilegal Kian Marak

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memproyeksikan peredaran obat ilegal pada tahun ini akan lebih marak dibandingkan dengan tahun lalu. Adapun, BPOM memprediksikan peningkatan peredaran obat ilegal meningkat lebih dari 20% setiap

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memproyeksikan peredaran obat ilegal pada tahun ini akan lebih marak dibandingkan dengan tahun lalu. Adapun, BPOM memprediksikan peningkatan peredaran obat ilegal meningkat lebih dari 20% setiap tahunnya.

Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA BPOM Retno Tyas Utami menyebutkan, tren peredaran obat ilegal selama 3 tahun belakangan memang selalu meningkat. Hal ini dipicu beberapa hal, di antaranya maraknya penjualan obat dan makanan di dunia maya, dan masih rendahnya kesadaran serta pengetahuan masyarakat.

"Peredaran obat ilegal yang semakin marak ini tidak hanya terjadi di Indonesia, bahkan Amerika Serikat dan beberapa negara di Eropa. Umumnya obat ilegal itu memang beredar online dan sebagian besar obat untuk lifestyle seperti kecantikan, pelangsing," ujar Retno pada Selasa (27/8).

Meski, temuan obat ilegal didominasi oleh obat untuk pemenuhan gaya hidup, Retno mengatakan, BPOM juga menemukan obat ilegal untuk penyakit kronis yang seharusnya hanya bisa beredar melalui apotek dan resep dokter, seperti obat darah tinggi dan diabetes.

"Tahun depan kami proyeksikan meningkat lagi. Oleh karena itu, sepanjang tahun ini kami fokus ke edukasi masyarakat dan program eliminasi. Kalau tidak, Indonesia bisa jadi 'keranjang sampah'," lanjur Retno.

Edukasi ke masyarakat, kata Retno, dilakukan BPOM dengan berdialog langsung dan talkshow, sementara program eliminasi secara rutin dilakukan oleh Balai Besar POM di berbagai daerah dan operasi nasional. Untuk nasional, BPOM melakukan Operasi Pangea yang bekerja sama dengan International Criminal Police Organization-Interpol.

Retno memaparkan, untuk menghindari pembelian obat ilegal masyarakat sebaiknya jangan gampang terpengaruh obat murah. Pembelian harus melalui apotek atau toko obat berizin. Selain juga, konsumen harus memperhatikan kemasan, seperti kelayakan segel, kebersihan, nomor registrasi, label obat, nama produsen, dan waktu kadaluarsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper