Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan revisi aturan daftar negatif investasi (DNI) sudah memasuki tahap finalisasi dan segera disampaikan pada minggu depan.
“Saya butuh waktu minggu ini untuk menuntaskan revisi aturan DNI. Hari ini akan ada rapat soal ini, tetapi yang pasti [revisi DNI] akan lebih ramah bagi investor,” ujarnya, Senin (26/8/2013).
Untuk diketahui, revisi DNI merupakan salah satu dari paket kebijakan pemerintah untuk mengendalikan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kinerja investasi di dalam negeri.
Dari revisi DNI tersebut, pemerintah juga berencana mendorong investasi terutama dari industri hilir ke luar Jawa. Beberapa sektor yang ingin dikembangkan, a.l. industri hilir pertambangan, perkebunan, pertanian, kehutanan, dan farmasi.
Perpres No 36/2010 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal tidak mencantumkan syarat usaha di luar Jawa.
Tim Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi (PEPI) di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian juga membahas aturan untuk bidang usaha yang bakal dibuka bagi penanaman modal asing.