Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjanjikan kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan pencapaian yang telah diperoleh sebelumnya.
Johanes Widjonarko, Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas, mengatakan pergantian beberapa pos pimpinan yang dilakukannya bertujuan untuk mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan, termasuk target lifting 840.000 barel per hari yang telah ditetapkan dalam APBNP 2013.
“Kami berharap penyegaran organisasi ini dapat mengakselerasi dan mempercepat pencapaian target yang dibebankan pemerintah dalam APBNP 2013,” katanya seusai melantik pimpinan baru SKK Migas di Jakarta, Senin (26/8/2013).
Dalam pelantikan itu, Widjonarko mengangkat Budi Ibrahim menjadi Pengawas Internal menggantikan Priyo Widodo. Sebelumnya, Budi bertugas sebagai Kepala Divisi Manajemen Sistem Informasi di SKK Migas.
Lambok Hamonangan Hutauruk ditunjuk menggantikan Gerhard Maarten Rumeser sebagai Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis. Lambok sebelumnya menjabat sebagai Tenaga Ahli Bidang Pengendalian Dukungan Bisnis.
Terakhir, Budi Agustyono menjadi Deputi Pengendalian Keuangan menggantikan Akhmad Syakhroza. Budi Agustyono sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Pemeriksaan Biaya Operasi.
Selanjutnya, Priyo Widodo, Gerhard M Rumeser, dan Akhmad Syakhroza menempati posisi baru sebagai tenaga ahli pimpinan SKK Migas.
Widjonarko mengakui selama ini pencapaian kinerja SKK Migas belum terlalu menyenangkan. Hal itu terlihat dari pencapaian target lifting yang baru 829.000 barel minyak per hari. Selain itu, dari target pengeboran 250 sumur eksplorasi, baru 40% yang direalisasikan.
“Meski begitu, kami optimistis dapat mencapai target pengeboran 1.100 sumur pengembangan pada tahun ini,” jelasnya.
Selain perbaikan kinerja, Widjonarko menjanjikan sistem kerja yang lebih transparan saat dirinya menjadi Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas. Lembaganya juga akan memperbaiki proses tender dan melaksanakan sistem tender elektronik, dan meminta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) juga mengumumkan proses tender yang dilakukannya.