Bisnis.com, JAKARTA -Pemerintah bakal memberlakukan pembentukan harga referensi guna menekan tingginya harga komoditas hortikultura. Sistem yang selama ini berjalan akan direvisi.
Menteri Pertanian Suswono mengatakan hal ini dilakukan agar harga di pasar tetap stabil. "Perlu patokan harga dari pemerintah sehingga menjadi referensi atau bahan pertimbangan dalam menentukan langkah ke depannya," jelasnya, Jumat (23/8/2013).
Nantinya, ungkap Suswono, patokan harga ini akan mempengaruhi kebijakan importasi. Ia yakin dengan cara ini, pemerintah akan mengetahui kapan diperlukan impor dan kapan kran impor tersebut ditutup.
Teknisnya, Suswono menjelaskan batas kewajaran penaikan atau penurunan harga di pasar adalah sebesar 15%. Artinya, ketika harga mengalami penaikan di atas kewajaran tersebut, hal tersebut dapat diartikan persediaan komoditas dipasar saat itu sedang kekurangan.
Dengan demikian diperlukan tindakan untuk segera meningkatkan persediaan di pasar. Salah satunya dapat melalui importasi. Begitu juga sebaliknya, ketika harga turun tajam. Maka kran impor segera ditutup.
Sayangnya, Suswono belum bisa memastikan kapan rencana tersebut akan terealisasi. Ia hanya berjanji secepatnya aturan tersebut akan direalisasikan.