Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inilah Paket Stimulus Pemerintah Amankan Ekonomi Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah meluncurkan empat paket utama kebijakan yang merupakan respon atas gejolak yang terjadi di sektor keuangan dalam beberapa hari terakhir.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah meluncurkan empat paket utama kebijakan yang merupakan respon atas gejolak yang terjadi di sektor keuangan dalam beberapa hari terakhir.

Paket-paket tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa di Kantor Presiden, Jumat (23/8/2013).

"Yang pertama, yang terkait upaya memperbaiki neraca transaksi berjalan atau current account defisit dan menjaga nilai tukar rupiah," ujar Hatta.

Hatta memaparkan empat poin yang menjadi bagian dari paket pertama untuk memperbaiki neraca transaksi berjalan dan menjaga nilai tukar.

Pertama, mendorong ekspor dengan memberikan additional deduction tax atau pengurangan pajak untuk sektor padat karya yang memiliki ekspor minimal 30% dari total produksi.

Kedua, menurunkan impor migas dengan meningkatkan porsi penggunaan biodiesel dalam porsi solar dikategorikan mandatori sehingga akan mengurangi konsumsi solar yang berasal dari impor. "Kebijakan ini akan menurunkan impor migas secara signifikan," ujar Hatta.

Ketiga, menetapkan pengenaan pajak barang mewah yang berasal dari impor seperti mobil CBU dan branded product dari 75% pada saat ini menjadi 125%-150%.

Keempat, pemerintah akan melakukan langkah-langkah memperbaiki ekspor mineral dengan memberikan relaksasi prosedur yang terkait dengan quota.

Paket kedua, lanjut Hatta, merupakan paket yang bertujuan menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.

Dalam paket kedua, pemerintah akan memberikan insentif dengan menjaga defisit fiskal pada kisaran 2,38%. Dengan menjaga defisit pada batas aman ini, ujarnya, pemerintah memastikan pembiayaan APBN Perubahan 2013 dalam kondisi aman.

Selain itu, ujarnya, pemerintah juga akan memberikan insentif additional tax deduction atau pengurangan pajak untuk industri padat karya, memberikan relaksasi pembatasan fasilitas kawasan berikat untuk produk domestik, penghapusan PPN buku, dan pengapusan PPNBM untuk produk dasar yang sudah tidak tergolong barang mewah.

Paket ketiga, lanjut Hatta, terkait dengan menjaga daya beli masyarakat dan tingkat inflasi.

Terkait dengan hal ini, ujarnya, pemerintah akan mengubah tata niaga dari mengacu pada skema pembatasan quantitas atau menggunakan quota menjadi mekanisme yang mengandalkan pada harga.

"Untuk menjaga inflasi, pemerintah akan bekerja sama dengan BI," katanya.

Adapun paket keempat berkaitan dengan percepatan investasi. Terkait hal ini, pemerintah akan menyederhanakan perizinan dengan mengefektifkan fungsi pelayanan terpadu satu pintu dan menyederhanakan jenis-jeis perizinan yang menyangkut kegiatan investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper