Bisnis.com, JAKARTA—Parlemen meminta Kementerian Perhubungan segera menata kembali, mengaudit, dan mengevaluasi mata rantai prosedur pelaksanaan uji kir kendaraan yang selama ini kurang efektif menekan tingginya angka kecelakaan.
Anggota Komisi V DPR Saleh Husin mengatakan audit dan evaluasi itu penting dilakukan guna mencegah dan menurunkan kecelakaan apalagi belakangan ini terjadi kecelakaan kendaraan.
Selain itu, kepolisian juga diminta lebih memperketat dan selektif dalam memberikan SIM kepada calon pengemudi angkutan umum dan angkutan barang. Langkah itu guna menciptakan pengemudi angkutan yang tertib dan taat di jalan raya.
“Pemerintah harus segera mengaudit dan mengevaluasi termasuk menata kembali mata rantai uji kir di seluruh daerah, hal ini juga perlu dilakukan oleh kepolisian terhadap pemberian SIM yang diperketat dan lebih selektif,” katanya di Jakarta, Kamis (22/8/2013).
Saleh menyayangkan kejadian demi kejadian kecelakaan yang merenggut nyawa manusia terus berlangsung dan selalu dikatakan akibat rem blong dan supir ugal-ugalan. Pelaksanaan uji kir di daerah, tegasnya, selama ini kebanyakan hanya formalitas belaka.
“Sudah bukan rahasia lagi kalau pelaksanaan uji kir formalitas belaka yang akibatnya banyak kendaraan angkutan yang tidak layak jalan pun masih terus berkeliaran di jalan, kadang dengan supir ugal-ugalan. Untuk itu kita harus memulai dan jangan kita tunggu sampai kejadian berikutnya,” katanya.
Pernyataan politisi Partai Hanura itu menanggapi kecelakaan bus Giri Indah yang terjadi pada Rabu sekitar pukul 08.00 WIB. Bus itu membawa berisi 53 orang termasuk awak bus. Para penumpang adalah jemaat GBI REM Kelapa Gading yang pulang setelah ibadah di wilayah Kota Bunga, Cipanas.
Korban meninggal akibat kecelakaan bus naas di Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu mencapai 20 orang