Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah mengajukan alokasi anggaran sebesar Rp74,9 triliun bagi Kementeriaan Pekerjaan Umum (PU) untuk Tahun 2014.
Hal ini diungkapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidatonya pada penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2014.
SBY mengungkapkan alokasi anggaran tersebut diajukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang belum memadai yang seringkali menjadi penghambat bagi perningkatan ekonomi dan sosial di Nusantara.
“Kita menyadari bahwa pembangunan infrastruktur masih jauh dari sempurna. Ini sering kita rasakan menjadi penghambat berbagai peningkatan kegiatan ekonomi dan sosial di tanah air,” katanya di Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Lebih lanjut dia menuturkan sejumlah proyek infrastruktur berskala besar sedang dikerjakan di berbagai wilayah tanah air termasuk perluasan beberapa bandara dan pelabuhan berikut fasilitas pendukungnya.
“Juga jalan tol dan ruas rel ganda,” terangnya.
Selain Kementerian PU, Presiden menerangkan kementerian lain yang akan mendukung pengembangan infrastruktur adalah Kementerian Perhubungan. Kementerian ini menerima pengajuan anggaran sebesar Rp39,2 triliun.
Sebelumnya, pada APBN 2013, Kementerian PU mendapatkan alokasi anggaran Rp 77,978 triliun. Namun, dalam APBN-Perubahan 2013 anggaran kementerian tersebut mendapatkan pemotongan sesuai usulan blokir mandiri sebesar Rp 3,803 triliun dan mendapatkan tambahan dana sebesar Rp9,095 triliun sebagai kompensasi atas penaikan harga bahan bakar minyak.