Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah mengajukan tujuh kementerian dan lembaga negara yang akan menerima alokasi anggaran di atas Rp30 triliun pada 2014.
Hal ini diungkapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidatonya pada penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggara Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2014.
SBY mengatakan alokasi tersebut didasarkan pada arah kebijakan dan sasaran-sasaran strategis yang telah ditentukan dan berpedoman pada kriteria-kriteria penganggaran yang telah ditetapkan.
“Ketujuh kementerian dan lembaga itu adalah Kementerian Pertahanan dengan alokasi anggaran sebesar Rp83,4 triliun; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp82,7 triliun; Kementerian Pekerjaan Umum Rp74,9 triliun; Kementerian Agama Rp49,6 triliun; Kementerian Kesehatan Rp44,9 triliun; Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp41,5 triliun; dan Kementerian Perhubungan Rp39,2 triliun,” katanya di Jakarta (16/8/2013).
Selain tujuh kementerian lembaga negara tersebut, jelasnya, sejumlah kementerian dan lembaga juga memperoleh pagu alokasi anggaran yang juga cukup signifikan. Satu diantaranya adalah Kementerian Pertanian.
“Untuk Kementerian Pertanian dialokasikan Rp15,5 triliun, terutama untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian dan mutu produk pertanian,” tegas SBY.
Ada pun secara keseluruhan, alokasi belanja modal di tahun 2014 direncanakan mencapai Rp205,8 triliun, atau naik 6,9 persen dari pagu dalam APBNP tahun 2013.