Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah sedang merumuskan sinergi penarikan pajak dengan zakat karena keduanya dianggap bisa saling melengkapi dalam membantu menyejahterakan rakyat dan mengurangi kemiskinan.
“Kami sedang merumuskan bagaimana paduan zakat dan pajak agar benar-benar baik, sekaligus memastikan mereka yang wajib zakat dan wajib pajak dapat menunaikan kewajiban,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat mengunjungi Kantor Badan Amal dan Zakal Nasional (Baznas) di jalan Kebon Sirih Raya No.57, Jakarta, Senin (5/7/2013) sebagaimana dikutip situs resmi Partai Demokrat.
Zakat ditujukan untuk membantu kaum duafa, sedangkan pajak digunakan untuk menjalankan pembangunan yang pada akhirnya untuk menyejahterakan rakyat dan mengurangi kemiskinan. Baik pajak maupun zakat, menurut SBY, harus digunakan sebaik-baiknya dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ketua Baznas Didin Hafidhuddin dalam paparannya menjelaskan terjadi peningkatan jumlah zakat dari Rp 1,7 triliun menjadi Rp 2,3 triliun pada 2013.
Presiden pada kesempatan itu menanggapi positif usulan untuk menjadikan tanggal 27 Ramadan sebagai Hari Zakat Nasional. “Selaku Kepala Negara, setelah mendengarkan pandangan dari semua pihak, saya mendukung dan akan kita kukuhkan dengan resmi.”
Tentang jumlah zakat yang terus meningkat dari tahun ke tahun, Presiden bersyukur. “Tentu ini awal yang baik, insya Allah ini kebangkitan kesadaran umat untuk menunaikan kewajibannya.”
Kepatuhan membayar zakat, lanjut SBY, hendaknya juga diikuti dengan ketaatan menunaikan kewajiban yang lain sebagai warga negara, yakni membayar pajak. “Harapan saya, pertama bagi mereka yang wajib memberikan pajak pada negara agar membayarkan pajak itu."
Presiden berpesan ada sinergi dan koordinasi antara Baznas pusat dan pemerintah pusat, serta Baznas daerah dan pemerintah daerah. “Dengan demikian rakyat yang berhak mendapat bantuan yang nyata dan tepat, dan tidak tumpang tindih dengan bantuan pemerintah.”