Bisnis.com, JAKARTA - Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 32 provinsi di Indonesia pada Juli 2013, nilai tukra petani (NTP) secara nasional merosot 0,67% dibandingkan NTP Juni 2013, yaitu dari 105,28 menjadi 104,58.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis hari ini Kamis (1/8/2013), penurunan NTP pada Juli 2013 disebabkan kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih kecil jika dibandingkan dengan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.
Penurunan NTP Juli 2013 disebabkan oleh turunnya NTP subsektor tanaman pangan sebesar 0,69%, NTP subsektor hortikultura turun sebesar 0,58%, dan NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat turun 2,36%.
Sebaliknya, NTP subsektor peternakan naik sebesar 0,77% dan NTP subsektor perikanan naik 0,05%.
NTP, yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.