Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Koperasi dan UKM menginisisasi program pendampingan usaha kecil dan menengah nasional untuk menghindarkan overlapping agenda kerja terhadap pelaku usaha sektor riil yang saat ini ditangani bersama sekitar 17 kementerian dan lembaga.
Choirul Djamhari, Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, menjelaskan ide ini berasal dari Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan serta sarasehan pendampingan usaha kecil dan menengah (UKM) di Solo, Jawa Tengah pada Mei 2013.
Ide Sjarifuddin Hasan muncul, juga berawal dari temu nasional konsultan pendamping UKM pada Juni 2013 di Tasikmalaya, Jawa Barat. Gagasan itu lalu dituangkan dalam bentuk program pendampingan UKM nasional.
“Pada dasarnya program ini meruakan himpunan dan kombinasi dari tujuh sub program. Di antaranya, pemagangan nasional, gerakan kewirausahaan nasional, pengembangan kurikulum pendidikan kewirausahaan, pengembangan inkubator bisnis,” katanya kepada Bisnis hari ini, Rabu (24/7/2013).
Tiga poin lainnya adalah pemberdayaan konsultanpendamping UKM, pembinaan organisasi dan jaringan konsultan bisnis UKM, dan ketujuh adalah revitalisasi klinik UKM. Ketujuh program itu perlu dipadukan, diintegrasikan dan distandarisasikan.
Langkah itu diharapkan menghasilkan sebuah sinergi untuk mengurangi resiko tumpang tindih dan pengulangan program dari 17 kementerian dan lembaga yang terlibat melakukan pembinaan terhadap UKM.