Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuota Angkutan Mudik Sepeda Motor Dengan Kereta 2.400 Unit

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menyiapkan kuota angkutan arus mudik sepeda motor melalui kereta api sebanyak 2.400 unit motor dan 2.400 unit motor untuk arus balik.

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menyiapkan kuota angkutan arus mudik sepeda motor melalui kereta api sebanyak 2.400 unit motor dan 2.400 unit motor untuk arus balik.

Humas Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Muhartono mengatakan program itu adalah yang pertama kalinya digelar setelah Kemenhub mendapatkan dana subsidi untuk angkutan mudik gratis lewat  kereta.

Program itu, katanya dalam siaran pers Kementerian Perhubungan, Rabu (17/7/2013), akan dimulai pada 3 Agustus-6 Agustus 2013 dengan empat lokasi pemberangkatan yakni Stasiun Jakarta Gudang, Karawang, Cikarang, dan Cikampek. Pemilihan empat lokasi itu guna memudahkan masyarakat Jakarta, Bekasi, Karawang, dan Cikampek.

Lintas pelayanan arus mudik melalui lintas utara, pemberangkatan dari empat lokasi itu akan berhenti di Stasiun Cirebon, Tegal, dan Semarang Poncol, sedangkan lintas selatan berhenti di Stasiun Kutoarjo, Yogyakarta, dan Solo Jebres.

Untuk arus balik yang dimulai 11 Agustus-14 Agustus, dengan lokasi pemberangkatan Stasiun Semarang Poncol, Tegal, dan Cirebon. Untuk lintas selatan lokasi pemberangkatan dari Stasiun Solo Jebres, Yogyakarta, dan Kutoarjo. Untuk lintas utara maupun selatan berhenti di Stasiun Cikampek, Karawang, Cikarang dan Jakarta Gudang.

"Tujuan subsidi angkutan sepeda motor ini guna mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan raya yang disebabkan oleh pemudik dengan menggunakan sepeda motor, serta dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya,” katanya.

Masyarakat, katanya, bisa mendaftar langsung ke Kantor Kementerian Perhubungan Jalan Merdeka Barat No 8 Jakarta Pusat, lantai dasar gedung Cipta mulai 17 Juli-2 Agustus pukul 08.30 sampai dengan 15.00 WIB.

Syaratnya, sepeda motor yang diangkut tidak boleh ada modifikasi/asesoris tambahan, kaca spion wajib dilepas (dibawa pemilik), jumlah helm sesuai dengan kebutuhan dibawa oleh pemilik, harus ada penyangga/standar tengah, dan harus ada pegangan belakang.

Selain itu ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik, tidak ada box di samping kiri dan kanan, maupun di belakang.

Bensin sepeda motor sewaktu diangkut harus dalam keadaan kosong/kering, kunci sepeda motor diserahkan kepada petugas ekspedisi, dan menunjukkan STNK Asli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Tahir Saleh
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper