Bisnis.com, JAKARTA — Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan akan melaksanakan uji petik kapal terkait dengan angkutan Lebaran.
"Pelaksanaannya dilakukan sebelum dimulainya angkutan Lebaran. Kami akan laksanakan H-21 dan akan siap pada musim angkutan Lebaran yang dimulai H-15 untuk angkutan laut,” ujar Dirjen Perhubungan Laut Bobby R. Mamahit, Sabtu (13/7).
Uji petik merupakan kegiatan rutin sepanjang tahun dan dilakukan khusus menjelang musim angkutan Lebaran untuk menegaskan kesiapan operator. "Jdi dilakukan secara acak di tempat yang crowded seperti Semarang dan lainnya."
Dalam uji petik Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan akan mengaudit pemenuhan standar keselamatan dan keamanan pelayaran. Kelengkapan peralatan keselamatan seperti pelampung dan rakit penolong.