Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyarankan agar diterapkan bea progresif bagi pengguna jasa yang terlalu lama menaruh kontainernya di Pelabuhan Tanjung Priok.
Pasalnya, lanjut Hatta, terdapat sinyalemen bahwa para importir malas mengambil kontainernya karena biaya penempatan di Pelabuhan Tanjung Priok sangat murah.
“Kalau betul sinyalemen itu, berikan bea progresif. Sekian hari bebas, tetapi kalau sekian hari tidak diurus, naikkan beanya,” ujarnya di Kemenko, Selasa (9/7/2013).
Menurutnya, Pelabuhan Tanjung Priok tidak boleh disamakan dengan gudang penyimpanan barang karena hal tersebut bisa berpengaruh terhadap kelancaran arus barang di sana.
“Harusnya [dwelling time] itu 4 hari, itu kesepakatan awalnya karena kita menuju di bawah 4 hari sebelum memasuki AEC [ASEAN Economic Community/MEA] 2015,” jelasnya.