Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peluang Renegosiasi Freeport Diperpanjang

BISNIS.COM, JAKARTA -- PT Freeport Indonesia mendapat peluang untuk memperpanjang renegosiasi, terutama dalam divestasi saham dan penghiliran.Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan peluang renegosiasi untuk divestasi Freeport juga akan

BISNIS.COM, JAKARTA -- PT Freeport Indonesia mendapat peluang untuk memperpanjang renegosiasi, terutama dalam divestasi saham dan penghiliran.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan peluang renegosiasi untuk divestasi Freeport juga akan dimiliki oleh pemerintah daerah Provinsi Papua.

"Peluang perpanjangan renegosiasi ada, karena terdapat tuntutan Provinsi Papua untuk turut dalam divestasi," katanya, di DPR, Jumat (5/7).

Divestasi Freeport, meski akan alot, tetap dijalankan sembari menghitung jumlah kisaran saham milik perusahaan AS itu yang akan dibagikan. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Freeport mengatakan akan memberikan 20% dari saham mereka untuk pemerintah.

Selain divestasi, renegosiasi yang ke depan akan diproses adalah pembangunan smelter. Dalam rapat DPR mengenai Otonomi Khusus Wilayah Aceh dan Papua, kaukus Papua yang meminta agar pembangunan pengolahan dan pemurnian bijih tambang dibangun di Papua. Untuk hal tersebut, proses renegosiasi terhadap smelter akan direncanakan kembali.  
 
Di samping renegosiasi mengenai divestasi dan penghiliran, Freeport juga meminta untuk merenegosiasi luas wilayah dan perpanjangan kontrak. Saat ini mereka tengah mempersiapkan dana sebesar US$9,8 miliar akan membangun tunnel atau terowongan bawah tanah untuk menyalurkan pipa hasil tambang di bawah tanah sepanjang 1.000km. Saat ini pembangunan tunnel tersebut sepanjang
400km.   

"Pembangunan tunnel tersebut akan menjadi terbesar di dunia," kata Presdir Freeport, Rozik B. Soetjipto.

Dia menambahkan agar kontrak perusahaan tambang emas itu dapat diperpanjang hingga 2041. Jika perpanjangan ini dapat dilakukan, maka cadangan emas sekitar 2,5 miliar ton masih bisa dieksplorasi.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan untuk luas wilayah, pemerintah akan melihat dari produksi di wilayah tambang yang melebihi dari ketentuan.

"Freeport harus melaporkan berapa rencana produksi yang dihasilkan dari luas wilayah mereka," ujarnya.

Dede mengatakan, ketentuan tersebut akan berlaku hingga 2021. Setelah tahun kontrak habis, maka sisa luas wilayah Freeport akan dinegosiasikan kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper