BISNIS.COM, JAKARTA--Menteri Keuangan M. Chatib Basri turun tangan langsung ke KPU Bea Cukai Tanjung Priok untuk menindaklanjuti masalah stagnansi di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa kedatangan Menkeu dibatalkan karena sampai dengan pukul 16.00, Menkeu dan Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono belum juga bertolak dari Gedung Kementerian Keuangan di daerah Lapangan Banteng.
Padahal, rapat antara Menkeu dengan Ditjen Bea Cukai tersebut rencananya dimulai sejak pukul 15.00 WIB di KPU Bea Cukai Tanjung Priok. Namun, pada pukul 16.15 WIB, Menkeu beserta Dirjen Bea Cukai bertolak untuk menghadiri rapat tersebut.
"Rapatnya jadi, tetapi kebijakannya nanti dulu. Saya nanti baru mau ngomong," ujarnya, Senin (1/7/2013) saat diminta tanggapan mengenai surat protes Depalindo terhadap stagnansi yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok.
Seperti diketahui, Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) beserta melayangkan surat protes ke Menko Perekonomian per 27 Juni lalu.
Protes terpisah juga muncul dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Jakarta serta Forum Pengusaha Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi dan Kepabeanan.
Dalam surat Depalindo tersebut, terungkap dwelling time atau rata-rata waktu tinggal kontainer di jalur merah sangat tinggi karena lambatnya penarikan peti kemas ke lokasi penanganan peti kemas, serta pemeriksaan pabean yang lamban akibat keterbatasan jam kerja dan kurangnya petugas.
Dalam surat itu, Depalindo mengusulkan agar otoritas pabean mengembalikan jam kerja penerimaan dokumen di jalur merah seperti dahulu, yakni 24 jam, bukan berakhir pukul 16.00 seperti berlaku saat ini. Lalu, agar pemeriksaan behandel dilakukan sampai pukul 23.00, tidak hanya sampai pukul 17.00.
Sampai dengan pukul 17.30 WIB, rapat internal antara Menkeu dengan Ditjen Bea Cukai untuk menindaklanjuti masalah stagnansi Tanjung Priok masih berlangsung di KPU Bea Cukai Tanjung Priok.