Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UPAH BURUH Boleh Naik, Tapi Maksimal 10%

BISNIS.COM, JAKARTA -- Pemerintah meminta kenaikan upah buruh pada tahun depan dibatasi maksimal 10%, meskipun ada tuntutan dari buruh untuk menaikkan upah seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). "Ya ada tuntutan dari buruh. Saya justru

BISNIS.COM, JAKARTA -- Pemerintah meminta kenaikan upah buruh pada tahun depan dibatasi maksimal 10%, meskipun ada tuntutan dari buruh untuk menaikkan upah seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Ya ada tuntutan dari buruh. Saya justru ingin dalam situasi seperti sekarang, kenaikan untuk tahun depan itu dibatasi. Kira-kira 10% bisa dipikul para pengusaha," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat ketika ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Senin (24/6/2013).

Menurut Hidayat, kenaikan upah buruh tidak dapat lebih dari 10% mengingat kenaikan upah yang sudah cukup tinggi pada tahun lalu, hinga 40%. Dia melanjutkan angka 10% tersebut diperoleh dengan mempertimbangkan tingkat inflasi.

"Penyesuaian upah baru bisa tahun depan. Tahun ini tidak bisa. Yang saya tahu, penyesuaian yang terjadi sekarang yaitu tarif angkutan," ujar Hidayat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggi Oktarinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper