Peringkat utang Moody’s, S&P, Fitch | ||
Investment grade | ||
Aaa AAA Maximum safety | ||
Aa1 AA+ Very high credit quality | ||
Aa2 AA | ||
a3 AA- | ||
A1 A+ High credit quality | ||
A2 A | ||
A3 A- | ||
Baa1 BBB+ Good credit quality | ||
Baa2 BBB | ||
Baa3 BBB- | ||
Non Investment Grade - Low Creditworthiness | ||
Ba1 BB+ Lower grade, speculative | ||
Ba2 BB | ||
Ba3 BB- | ||
B1 B+ Highly speculative | ||
B2 B | ||
B3 B- | ||
B1 B+ Highly speculative | ||
B2 B | ||
B3 B- | ||
Substantial Risk or In Default | ||
Caa CCC Vulnerable to non payment | ||
Ca SD Selective default | ||
- D Default | ||
Sumber: Kompilasi data |
BISNIS.COM, JAKARTA-Indonesia mendapatkan dua investment grade! Apa sih sebenarnya investment grade dan manfaatnya?
Investment grade merupakan peringkat yang masuk kategori layak investasi. Peringkat disematkan oleh lembaga pemeringkat internasional. Fungsi utama mereka adalah menilai keuangan penerbit obligasi sehingga menuntut transparansi dari emiten obligasi.
Semakin bagus peringkat kreditnya menunjukkan semakin kecilnya risiko gagal bayar emiten obligasi. Kecilnya risiko akan berimbas pada bunga atau kupon yang dibayarkan emiten kepada investor obligasinya, semakin tinggi peringkat maka semakin kecil kupon yang harus dibayarkan.
Lembaga pemeringkat itu didirikan untuk menilai kelayakan utang dari penerbit obligasi, baik perusahaan ataupun pemerintah. Lembaga pemeringkat juga memiliki kelas tersendiri karena secara global, ada yang diakui sebagai lembaga pemeringkat internasional terbesar.
Siapa saja ketiganya? Mereka adalah Standard & Poor's (S&P), Moody's Investor Service, dan Fitch Ratings. (sut)