Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ENERGI TERBARUKAN: Pemerintah Diingatkan Untuk Siapkan Regulasi

BISNIS.COM, JAKARTA—Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) mengingatkan pemerintah segera menyiapkan regulasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), terutama yang menyangkut dukungan pendanaan bagi para investor yang akan mengembangkan

BISNIS.COM, JAKARTA—Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) mengingatkan pemerintah segera menyiapkan regulasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), terutama yang menyangkut dukungan pendanaan bagi para investor yang akan mengembangkan investasi.

Ketua Umum METI Rachmat Gobel mengatakan investor masih cenderung mengembangkan investasi proyek energi berbasis fosil, karena sifat usahanya yang besar dan adanya kepastian regulasi memperoleh dukungan pembiayaan yang lebih mudah.

"Investor masih tertarik mengembangkan investasi energi berbasis fosil, karena skala bisnisnya besar. Tetapi, kita juga harus melihat bahwa pengembangan energi fosil membuat besarnya subsidi yang menjadi beban negara," ujarnya di Bali, Sabtu (15/6/2013).

Harus diakui, lanjutnya investor masih belum sepenuhnya melirik potensi investasi EBT di Indonesia, seperti proyek energi panas bumi (geothermal) karena terbatasnya daya dukung pemerintah.

Satu sisi, dia menuturkan setiap 2,5 gigawatt (GW) EBT berdasarkan kalkulasi, memberi dampak ekonomi yang cukup luar biasa, baik penyerapan tenaga kerja maupun penurunan kadar karbondioksida (CO2).

Rachmat memberi gambaran setiap 2,5 GW investasi proyek energi baru terbarukan itu menyedot sedikitnya 2,15 juta—3,23 juta orang tenaga kerja. Selain itu, katanya dampak lingkungan yang dihasilkan oleh pengembangan proyek EBT relatif lebih kecil dibandingkan energi fosil.

Setiap 1 GW pemanfaatan EBT mampu menurunkan kadar CO2 sekitar 3,1 juta ton per tahun. METI memproyeksikan butuh dana tak kurang dari US$100 miliar untuk membangun infrastruktur berbasis energi baru terbarukan di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengungkapkan bahwa pemerintah mulai mengurangi ketergantungan penggunaan energi dengan bahan baku fosil.

“Sejak saya jadi menteri, langsung saya perintahkan proyek PLN [Perusahaan Listrik Negara] supaya tidak lagi menggunakan minyak,” katanya. Saat ini, pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) baru sekitar 5,7%. Terbesar, konsumsi energi nasional masih tergantung pada minyak 49,7%, batu bara 24,5%, dan penggunaan gas 20,1%.

Berdasarkan rancangan Komite Ekonomi Nasional (KEN), penggunaan energi baru terbarukan di Indonesia akan mencapai 23% pada 2025, sedangkan batu bara sebesar 30%, gas hingga 22%, dan minyak sebesar 25%.(Miftaul Ulum)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper