BISNIS.COM, JAKARTA – Green Building Council Indonesia (GBCI) menilai bahwa pemerintah dan beberapa pengembang di Jakarta mulai sadar untuk menuju pada pembangunan yang hijau.
Ketua GBCI Naning S Adiningsih Adiwoso mengatakan bangunan yang sudah mulai menuju green building di antaranya seperti Pertamina, kantor-kantor BUMN dan gedung-gedung swasta lainnya.
“Dengan Pergub No.38 Tahun 2012 ini, mau tidak mau, semua kantor yang ada di DKI harus tersertifikasi. Indonesia kalau tidak di mandatory, ya nggak jalan,” ujarnya di sela-sela acara Seminar Sukses Menciptakan Kantor Hijau dan Sehat, di Gedung Datascript, Kemayoran Jakarta, Kamis (13/6/2013).
Menurut Naning, arah pembangunan hijau yang mulai dijalankan pemerintah dan swasta atau pengembang sebagian besar dilakukan atas dasar inisiatif.
“Mereka mulai sadar bahwa semua itu adalah penghematan. Karena semua itu kinerja bangunan supaya operation cost-nya bisa lebih murah dan menuju healthy. Jadi tidak hanya karena aturan pemerintah,” katanya.
Saat ini, di Jakarta sudah terdapat 5 gedung yang tersertifikasi green building, dan yang masuk dalam sertifikasi design recognition (belum terbangun atau tahap perencanaan green building) ada sekitar 12 bangunan, sedangkan gedung lama yang mendaftar untuk disertifikasi ada sekitar 70 bangunan,
“Untuk bangunan lama masuk dalam proses exiting building, dan ini membutuhkan waktu sekitar 3 bulan untuk setiap bangunan. Kalau design recognition harus menunggu sampai bangunan berdiri baru sertifikat green bisa keluar,” jelas Naning.
Dia menjelaskan, kesadaran para pemilik bangunan itu salah satunya disebabkan oleh permintaan konsumen yang menggunakan bangunan tersebut. Lanjutnya, banyak perusahaan asing yang mencari bangunan hijau di Indonesia untuk ekspansi bisnisnya.
“Kalau bangunannya tidak hijau, mereka tidak mau menyewa. Jujur yang terjadi itu banyak, jadi consumer demand mempengaruhi,” katanya.
“Jadi sekarang karena permintaan, kalau menunggu pemerintah, ya lama. Begitu pula hotel-hotel yang mulai menuju green karena mereka dapat revenue juga,” ujarnya.
Selain itu, dampak penerapan green building dalam jangka waktu lama juga menjadi pertimbangan para pemilik bangunan. Pemilik bangunan bisa menghemat energi dan air 4% hingga 6% dalam setiap bulan.
“Apalagi tariff dasar listrik naik,” imbuh Naning.