BISNIS.COM, JAKARTA—Wakil Presiden Boediono menyatakan masih terdapat dua permasalahan dalam pengembangan energi panas bumi.
"Koordinasi antara pemangku kepentingan kurang, selain itu adanya resistensi dengan masyarakat setempat yang seharusnya diberi pengertian lebih," katanya saat pembukaan konvensi dan pameran Indonesia Internasional Geothermal 2013 di Jakarta hari ini, Rabu (12/6/2013).
Masalah kedua, lanjutnya, model bisnis yang bagus dalam pengembangan geotermal belum memadai. Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan cukup untuk membiayai proyek-proyek tersebut karena model bisnis dari energi terbarukan ini cukup kompleks.
Model bisnis yang diperlukan salah satunya mengikut sertakan investor dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam hal ini seharusnya tidak timpang dalam membuat regulasi sehingga tercapai kesepakatan.
Proyek pembangkit listrik dari geotermal yang terhenti hingga 20. tahun, seperti Sarulla seharusnya sudah dapat diselesaikan. Permasalahan yang selalu dihadapi dalam pengembangan pembangkit terbarukan ini berbenturan dengan perijinan hutan.
Menteri Kementerian ESDM Jero Wacik mengatakan hutan yang digunakan untuk wilayah PLTP kurang dari 1% dari luas hutan.
"Hambatan terbesar dengan kehutanan, selain itu hambatan dana dan PLN. Tanpa persetujuan dengan Kementerian Kehutanan, PLTP hanya mimpi," kata Wacik.
Mengenai hambatan ini, Wacik mengatakan telah melakukan pendekatan dengan Menteri Kehutanan.
Adapun, untuk menetapkan aturan tarif listrik dari PLTP pemerintah menerapkan ceiling price menggantikan fit in tarif.