Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS BIOREMEDIASI: Chevron Pasific Indonesia Terancam Lumpuh

BISNIS.COM, JAKARTA--PT Chevron Pacific Indonesia khawatir tidak dapat memproduksi minyak dan gas bumi (migas) di dalam negeri karena berhentinya fasilitas pengolahan limbah sebagai dampak dari kasus bioremediasi.

BISNIS.COM, JAKARTA--PT Chevron Pacific Indonesia khawatir tidak dapat memproduksi minyak dan gas bumi (migas) di dalam negeri karena berhentinya fasilitas pengolahan limbah sebagai dampak dari kasus bioremediasi.

Abdul Hamid Batubara, Presiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) mengatakan kasus bioremediasi saat ini menyebabkan kontraktor tidak berani melakukan pengolahan limbah produksi. Padahal, pengolahan limbah itu menjadi salah satu unsur penting dalam proses produksi migas.

"Kalau tidak diselesaikan secepatnya, limbah produksi akan menumpuk. Kalau sudah menumpuk, kami khawatir harus menghentikan produksinya. Karena nanti dapat menyalahi aturan lingkungan hidup," katanya di Jakarta, Rabu (12/6/2013).

Hamid mengungkapkan CPI selalu mengikuti aturan yang ada dalam setiap aksi korporasi yang dilakukannya, termasuk meminta izin dari Kementerian terkait. Jika izin belum dikeluarkan, maka perusahaan akan menghentikan kegiatannya agar tidak kembali terlibat dalam persoalan hukum.

Saat ini, perusahaan mengalami kesulitan dalam meyakinkan kontraktor dalam melakukan pengolahan limbah. Alasannya, para pegawai dan kontraktor yang mengelola limbah takut dipidanakan seperti dalam kasus bioremediasi.

"Secara keseluruhan kasus ini [bioremediasi] memunculkan distraksi oleh pegawai dan kontraktor. Akibatnya limbah saat ini tidak dikelola secara benar dan ini harus segera diselesaikan," ungkapnya.

Hamid juga sebelumnya menegaskan akan terus berupaya melindungi pegawainya yang menjadi tersangka dalam kasus bioremediasi. Langkah tersebut akan dilakukan dengan mengikuti aturan hukum yang berlaku, seperti memberikan penjelasan mengenai persoalan bioremediasi.

Direktur Indonesia Petroleum Association (IPA) Muhammad Husen mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan banding dalam persidangan tersangka dalam kasus bioremediasi. Selain itu, IPA juga akan terus berupaya mendatangkan saksi ahli untuk memberikan pandangan mengenai proses pelaksanaan bioremediasi.

"Buat kami ini serius, kami para pelaku industri hulu migas sekarang merasa tidak terlindungi. Saya juga melihat banyak kejanggalan dalam kasus itu," jelasnya.

SKK Migas secara terbuka menyatakan bahwa Chevron telah menanggung seluruh biaya program bioremediasi tanpa ada pengembalian biaya dari pemerintah Indonesia. Karena itu, tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan oleh program bioremediasi ini seperti yang dituduhkan oleh Kejaksaan Agung.

SKK Migas juga menyatakan bahwa sengketa mengenai program bioremediasi seharusnya ini diselesaikan dengan mengacu kepada hukum perdata seperti yang diatur oleh PSC antara Chevron dan pemerintah Indonesia

CPI sendiri sebelumnya mengkhawatirkan adanya pengurangan investasi di dalam negeri oleh Chevron Corporation. Alasannya, induk usaha CPI itu menunggu kepastian hukum sebelum mengeluarkan dana untuk investasi di sebuah negara.

Dalam rencana kerja dan anggaran (work program and budget/WP&B) 2013, CPI ditargetkan mampu memproduksi minyak bumi sebanyak 326.004 barel per hari. Sementara produksi hingga saat ini sekitar 324.108 barel per hari dan diperkirakan hingga akhir tahun produksinya hanya mencapai 320.266 barel per hari.

Sedangkan untuk 2014, CPI ditargetkan mampu memproduksi minyak sebanyak 310.500 barel per hari. Target tersebut diambil setelah SKK Migas memperhitungkan laju penurunan alamiah dari lapangan migas yang digarap CPI dan kendala pengadaan lahan, serta kasus bioremediasi yang menimpa perusahaan.

"Decline rate mereka [CPI] itu sampai 20% per tahun. Tetapi Chevron janji akan mengebor 600 sumur dan melakukan workover sampai ribuan sumur sehingga mereka berjanji decline rate tinggal 3% sampai 5%, jadi memang sekitar 310.000 barel," kata Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Target tersebut nantinya masih akan didiskusikan antara SKK Migas dengan perusahaan dalam penyusunan WP&B 2014 mendatang. Dalam kesempatan itu juga nantinya perusahaan akan mengumumkan kendala dan target realistis dari operasional perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper