BISNIS.COM, JAKARTA—Maish terkait dengan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak. Masih diperlukan program yang terarah dan berkesinambungan untuk mengatasi permasalahan pekerja anak-anak di Indonesia.
Hal itu dikarenakan permasalahan seperti ini tidak muncul dengan sendirinya, apalagi banyak sebab yang mengiringi, seperti salah satunya adalah kemiskinan.
Data terbaru dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), yang berada di bawah koordinasi Wakil Presiden menghitung peningkatan angka jumlah orang miskin di Indonesia pada 2012-2013 mencapai 96 juta jiwa.
Angka tersebut mengalami peningkatan yang signifikan dari data tahun sebelumnya yang hanya mencapai 76,4 juta jiwa.
Oleh karena itu, diperlukan program-program nyata untuk menanggulangi kemiskinan yang nantinya akan ikut juga mengentaskan anak-anak dari pekerjaan terburuk.
Salah satu solusi yang ditawarkan pemerintah adalah menghapus pekerja anak dengan mengembalikannya ke bangku sekolah, minimal dapat mengenyam pendidikan sembilan tahun.
Direktur International Labour Organization (ILO) Jakarta Peter van Rooij menyatakan menanggulangi pekerja anak adalah melalui pendidikan atau anak-anak itu dibawa ke bangku sekolah.
Namun, untuk merealisaskan hal tersebut dibutuhkan sinergi yang berkesinambungan tidak hanya pada satu lembaga pemerintahan, melainkan juga dari semua elemen bangsa.
Bahkan, menjadi kewajiban siapapun untuk menjadikan seorang anak sehat fisik, mental dan sosial, serta berpendidikan, inovatif, kreatif dan terlindung dari diskriminasi, kekerasan, serta eksploitasi pekerjaan.
Untuk mempercepat penarikan pekerja anak, Menakertrans Muhaimin Iskandar berjanji akan mengerahkan 2.384 orang pengawas ketenagakerjaan di pusat dan daerah.
“Apabila terjadi pelanggaran ketentuan pekerja anak,dipersilahkan segera melaporkannya ke dinas-dinas tenaga kerja atau ke pihak kepolisan terdekat,” katanya, Rabu (12/6).
Bahkan, kalangan perusahaan juga diminta untuk tidak lagi mempekerjakan pekerja anak di perusahaannya, terutama untuk pekerjaan terburuk dan berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan anak.
Kalangan serikat pekerja/serikat buruh pun dapat aktif melaporkan keberadaan pekerja anak di berbagai perusahaan.
Sebenarnya, sejak 2008, Kemenakertrans menarik 32.963 pekerja anak dari tempat bekerjanya, lalu dikembalikan ke satuan pendidikan atau sekolah.
Namun, pada kenyataannya masih ada anak-anak yang dipekerjakan, tidak hanya oleh kalangan perusahaan, tapi juga oleh orang tua mereka sendiri demi kebutuhan sehari-hari.