BISNIS.COM, JAKARTA – Badan usaha milik negara (BUMN) diminta menyetor dividen Rp36,5 triliun hingga akhir tahun atau bertambah Rp3 triliun dari target semula dalam APBN 2013.
Angka itu muncul dalam kesepakatan antara Badan Anggaran DPR dan pemerintah ketika membahas penerimaan negara bukan pajak (PNBP) RAPBN-P 2013.
Semula pemerintah hanya meminta bagian atas laba BUMN Rp35,46 triliun dalam RAPBN-P 2013 atau bertambah Rp1,96 triliun dari penerimaan dalam APBN 2013 yang hanya Rp33,5 triliun.
Angka itu diperhitungkan dari tambahan dividen PT Freeport dan PT Krakatau Steel Tbk, serta realisasi dividen perbankan yang melebihi target awal.
Namun, legislatif meminta agar BUMN menyetor dividen lebih besar mengingat laba perusahaan pelat merah yang terus meningkat. Apalagi, rasio dividen masih di bawah 1% dari total aset BUMN Rp3.497 triliun.
Anggota Banggar DPR dari Fraksi PDI-P, Dolfie OFP, meminta Kementerian BUMN lebih menggali potensi agar perusahaan-perusahaan pelat merah dapat menambah dividen.
Menurutnya, penambahan Rp1,96 triliun yang diajukan pemerintah terlalu sedikit dibanding potensi yang dapat digali.
"Kementerian dan lembaga sudah sharing pain dengan pemotongan anggaran. Bahkan, rakyat juga dibebani dengan kenaikan harga BBM bersubsidi, masa dividen BUMN cumasegitu,” katanya dalam rapat kerja dengan pemerintah, Rabu (5/6/2013).