BISNIS.COM, JAKARTA -- Pemerintah menghimbau pembangunan infrastruktur agar tidak merusak alam, sehingga dibutuhkan rekayasa teknis ramah lingkungan.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto melalui siaran persnya Selasa (21/5/2013). Dia tidak mengharapkan pembangunan yang bersifat masif sehingga merusak alam.
“Namun kita juga harus berhati-hati, agar upaya pembangunan infrastruktur tidak membawa lingkungan kita menjadi lebih buruk, dan membuat kita sengsara. Mari kita membangun tanpa melukai alam,” katanya .
Dia menjelaskan input material dan energi yang digunakan untuk pembangunan tidak boleh mengandung bahan beracun dan berbahaya. Selain itu dapat diperbaharui selama siklus hidup infrastruktur dan meminimalisir timbulnya limbah.
Tidak hanya dari sisi pengerjaan fisiknya, infrastruktur yang dibangun juga harus tahan lama, efektif, efisien, dan masih bisa dipakai meskipun umur pakainya (life time) telah habis.
Oleh karena itu, lanjutnya, dibutuhkan rekayasa teknis yang ramah lingkungan sehingga dapat menghasilkan produk desain yang aman, sehat, dan lingkungan tetap lestari.
“Caranya adalah dengan inovasi, integrasi, dan manajemen. Itu adalah tiga kata kunci yang harus diingat oleh para penyelenggara pembangunan,” tuturnya.
Djoko menyampaikan inovasi dilakukan pada tahap survey, investigasi, dan desain. Integrasi disesuaikan pada tahap pengadaan lahan dan pelaksanaan pembangunan. Adapun manajemen dikoordinasikan dari awal hingga pemeliharaan bangunan. (dot)