BISNIS.COM,JAKARTA-Potensi rawa di Indonesia, namun pemanfaatannya masih belum maksimal.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum, Indonesia memiliki 33,4 juta ha lahan rawa yang terdiri dari 20,1 juta ha lahan rawa pasang surut dan 13,3 juta ha lahan rawa lebak.
Sayangnya, potensi tersebut dialokasikan untuk konservasi sebagai rawa dengan fungsi lindung. Padahal, rawa memiliki banyak manfaat bagi kehidupan, mulai dari manfaat ekologi untuk perlindungan iklim, manfaat ekonomi, hingga manfaat sosial budaya.
"Hingga saat ini baru 1,8 juta ha lahan rawa yang terbangun dan hanya seluas 954 ha yang dimanfaatkan, di antaranya untuk lahan sawah perkebunan, tambak ikan, dan tambak garam," ujar Direktur Irigasi dan Rawa Eko Subekti, dalam keterangan tertulis, Senin (20/5/2013).
Menurutnya, pengembangan rawa sangat bermanfaat untuk keperluan pemenuhan kebutuhan masyarakat apabila dikelola dengan baik dan benar. Sebaliknya, apabila tidak dikelola dengan baik dan benar maka dapat berdampak terhadap kerusakan lingkungan, kehilangan sumber daya hayati, dan perubahan iklim dunia.
Oleh karena itu, Eko menuturkan pengelolaan rawa harus memperhatikan aspek konservasi, aspek pendayagunaan, dan aspek pengendalian daya rusak air secara menyeluruh dan berbasis kesatuan hidrologis serta wilayah sungai.
Dia menghimbau untuk ke depannya pengembangan rawa diajukan sebagai salah satu daya dukung dalam peningkatan produktivitas lahan rawa dalam rangka meningkatkan produksi pangan. (mfm)