BISNIS.COM, JAKARTA--Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengevaluasi hambatan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Evaluasi itu dilakukan dengan mengumpulkan semua investor jalan tol di ketiga provinsi tersebut.
Direktur Pengaturan dan Pengadaan Tanah Pemerintah BPN Noor Marzuki mengungkapkan pihaknya menampung beberapa kendala pembebasan lahan di lapangan, dan menjadi sumbangan bagi divisi baru yang akan dibentuk untuk mempercepat pembangunan infrastuktur publik.
"Prinsipnya di lapangan pembebasan tanah tetap berjalan. Namun kemajuannya beragam. Dari banyak investor jalan tol yang dikumpulkan nampak kendala utama ialah harga yang diminta masyarakat sangat tinggi melebihi harga pasar," jelasnya di Jakarta, Senin (20/5/2013).
Dia menjelaskan pihaknya terus mencari titik temu untuk kesesuaian harga antara harga yang diminta masyarakat dan harga yang ditetapkan tim independen.
Menurutnya, perbedaan harga itu wajar mengingat kelanjutan hidup masyarakat yang tanahnya dipakai untuk pembangunan infrastruktur juga perlu dipikirkan. Ia menghimbau investor jalan tol untuk melibatkan masyarakat dalam pengerjaan konstruksi dan terus mendampingi masyarakat lewat corporate social responsibility (CSR).
Dia mengungkapkan ada beragam kegiatan yang dilakukan pemerintah dan investor untuk membebaskan lahan, seperti sosialisasi lokasi pembangunan, mengurus perizinan pemerintah daerah, termasuk menunggu tim penilai harga tanah.
Pihaknya memastikan proses terus berjalan walau ada beragam persoalan di lapangan. Dia menjamin pihak BPN siap untuk menerapkan UU No.2/2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum sesuai jadwal yakni awal tahun 2015.