BISNIS.COM, JAKARTA--Meski terjadi pertumbuhan permintaan pada ruang perkantoran strata-title, pengembang mengaku lebih tertarik membangun perkantoran sewa.
"Rata-rata pengembang banyak yang membangun untuk disewakan. Kalau perkantoran strata-title itu pengaturannya sulit," kata Ketua DPP Realestat Indonesia Setyo Maharso, Senin (13/5/2013).
Saat ruang perkantoran tersebut dijual, tambahnya, akan ada ruangan kosong yang belum terisi. Sementara, tidak bisa diatur regulasi untuk mengelola ruangan tersebut.
Kalau untuk ruang perkantoran sewa, ujar Setyo, umumnya pengembang baru mulai melakukan pembangunan jika ada jaminan 60% ruang tersebut sudah diserap oleh pasar.
Meskipun begitu, katanya, untuk memenuhi permintaan pada ruang perkantoran strata-title, pengembang sudah mulai melakukan pembangunan dengan menggabungkan kedua konsep tersebut.
Artinya, kata Setyo, dalam satu gedung ada ruang yang disewakan, ada juga yang dijual. Umumnya, tambahnya, masih didominasi oleh ruang perkantoran sewa. "Bisa saja dalam satu gedung. Misalnya 30% dijual, dan 70% disewakan," ujarnya.