Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BBM BERSUBSIDI: Mulai Juli 2013, Pembelian Dibatasi

BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah akan membatasi pembelian bahan bakar minyak subsidi hingga batas kewajaran dengan memakai sistem teknologi informasi mulai Juli 2013.Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan pembatasan akan dilakukan secara bertahap

BISNIS.COM, JAKARTA--Pemerintah akan membatasi pembelian bahan bakar minyak subsidi hingga batas kewajaran dengan memakai sistem teknologi informasi mulai Juli 2013.

Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan pembatasan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemajuan pemasangan sistem teknologi informasinya. "Ini akan dimulai di wilayah Jakarta pada Juli 2013," katanya, Jumat (10/5/2013).

Menurut dia, berdasarkan perhitungan, pemakaian BBM kendaraan jenis sepeda motor yang wajar adalah 0,7 liter per hari.

Sementara, mobil pribadi sekitar tiga liter per hari. "Pembatasan akan dilakukan dalam jangka waktu tertentu misalkan satu minggu," ujarnya.

Dengan pembatasan tersebut, lanjutnya, maka diharapkan penyaluran BBM subsidi sesuai kuota yang ditetapkan.

Susilo menambahkan, pemerintah akan menyiapkan berbagai aturan yang diperlukan untuk implementasi pembatasan tersebut. "Sebelum pemberlakukan pada Juli, aturannya sudah harus siap," ujarnya.

Pemerintah sudah menugaskan Pertamina mengendalikan pendistribusian BBM subsidi dengan memakai sistem teknologi informasi.

Pertamina akan memasang secara bertahap alat kendali berbasis teknologi informasi di 100 juta kendaraan dan 5.027 SPBU di seluruh Indonesia selama satu tahun mulai Juli 2013 hingga Juni 2014.

Jumlah 100 juta kendaraan itu terdiri dari 11 juta mobil penumpang, 80 juta motor, tiga juta bus dan enam juta truk.

Pada Juli 2013, pemasangan alat kendali ditargetkan sudah selesai di seluruh kendaraan di tiga provinsi yakni Jakarta, Kaltim, dan Kalbar dengan jumlah SPBU mencapai 437 unit.

Lalu pada Agustus 2013, direncanakan terpasang di kendaraan yang berada di Kalteng, Kalsel, Kepri, Bengkulu, dan Lampung dengan 323 unit SPBU .

Pada September terpasang di 395 unit SPBU di Riau, Sumbar, Jambi, Sumsel, dan Babel dan Oktober 2013 di 409 SPBU di Aceh dan Sumut.

Selanjutnya, pada November sudah terpasang di wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi dengan 409 SPBU dan Desember 2013 terpasang di 600 SPBU yang berlokasi di Jabar kecuali Bogor dan Depok.

Dengan demikian, sampai akhir 2013 sudah terpasang di kendaraan dengan 2.573 SPBU.

Pada Januari 2014, kutip Antara, pemasangan berlanjut di Banten, di luar Tangerang ditambah DIY untuk 212 SPBU, Februari di Jateng dengan 618 SPBU, dan Maret di Jatim sebanyak 836 SPBU.

Kemudian, pada April 2014, alat kendali sudah terpasang di Bali dan Nusa Tenggara di 295 SPBU, Mei di 348 SPBU di Gorontalo, Sulut, Sulteng, Sultra, Sulbar, dan Sulsel, dan Juni 2014 di Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat di 145 SPBU.

Namun, pemasangan alat kendali di kendaraan pribadi masih menunggu surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Perhubungan, dan Kapolri yang saat ini masih disiapkan.

Dengan SKB yang diharapkan terbit dalam waktu dekat, maka Pertamina diizinkan memasang alat pengendali (tag RFID) berupa cincin (ring) berbahan fiber yang direkatkan di setiap tangki kendaraan.

Sedangkan, pada Mei 2013, Pertamina berencana sudah mulai memasang alat kendali BBM di 500.000 unit kendaraan bermotor milik pemerintah pusat dan daerah, BUMN, dan BUMD yang berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Pertamina bisa langsung memasang alat kendali di kendaraan pemerintah dikarenakan sudah memiliki dasar hukumnya yakni Peraturan Menteri ESDM No 12 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2013.

Permen ESDM 12/2012 dan 1/2013 telah mengatur pelarangan kendaraan dinas memakai BBM subsidi.

Pertamina sudah menetapkan BUMN, PT Inti sebagai pemenang tender pengadaan teknologi informasi yang dinamakan sistem monitoring dan pengendalian (SMP).

Inti ditunjuk Pertamina memasang alat kendali di 100 juta kendaraan dan 5.027 SPBU tersebut.

Investasi SMP ditanggung Inti dan selanjutnya Pertamina menyewanya selama lima tahun dengan membayar ongkos Rp20 setiap liter BBM subsidi yang dijual melalui SPBU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper