BISNIS.COM, JAKARTA—DPR meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku yang diduga melakukan praktik perbekingan dibalik penyekapan dan perbudakan 34 buruh di Tangerang.
“Kami meminta dalang pembekingan ini diusut tuntas, agar menjadi pelajaran bagi lain, terutama oknum aparat yang diduga terlibat,” ujar Anggota Komisi IX DPR Zuber Safawi dalam keterangan persnya, Senin (6/5/2013).
Sebenarnya, dia menambahkan praktik becking-beckingan itu menjadi rahasia umum dalam dunia usaha di Indonesia, kasus perbudakan buruh di Tangerang ini harus menjadi titik balik membereskan hal itu.
Zuber menuturkan dengan adanya becking, pengusaha merasa ‘aman’ untuk melanggar semua aturan, mulai dari ketenagakerjaan, perizinan, sampai pada protes warga sekitar.
Menurut dia, praktik becking ini tidak melulu seputar bisnis keamanan, tapi dapat juga aksi oknum pengawas di dinas tenaga kerja yang sengaja ‘tutup mata’ terhadap berbagai pelanggaran oleh pabrik.
Zuber mencontohkan adanya kasus suap perusahaan tertentu di Bekasi terhadap para oknum pengawas ketenagakerjaan, dan berhasil diungkap ke publik.
“Hal ini menjadi keprihatinan, petugas pengawas ketenegakerjaan dilarang menerima apapun dari perusahaan di wilayah kerjanya, apalagi jika terbukti memeras,” tuturnya. (mfm)