BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan dana APBD bagi 5.000 unit rumah untuk program rumah swadaya di kabupaten tersebut pada tahun ini.
Kepala Dinas Tata Bangunan dan Permukiman Kabupaten Bogor Yani Hassan mengatakan pelaksanaan program rumah swadaya yang dicanangkan oleh Kementerian Perumahan Rakyat tidak mungkin didanai sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
Seperti diketahui, jumlah uang yang diterima oleh masyarakat penerima BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) adalah Rp 7,5 juta per unit rumah yang direhabilitasi.
“Pemkab Bogor telah mengalokasikan dana pendamping dari APBD untuk program tersebut. Pada tahun ini kami menyiapkan dana untuk menuntaskan rumah sebanyak 5.000 unit,” katanya dalam rilis yang diterima Bisnis, Rabu (1/5/2013).
Dia mengungkapkan, berdasarkan data terdapat 49.093 unit rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Bogor. Sejak 2010-2012, Pemkab Bogor mengatakan telah menuntaskan pembangunan sebanyak 16.223 unit.
“Kami juga berharap peran aktif masyarakat dan perusahaan-perusahaan yang ada di Bogor untuk ikut menyalurkan dana CSR nya untuk program swadaya ini,” ujarnya. (ra)